JENEPONTO—Dalam upaya memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Polres Jeneponto menerima kunjungan kerja Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dari Badan Pangan Nasional, Jumat (27/3/2026).
Kedatangan Tim Satgas Pangan Nasional yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol Hermawan, diterima Wakapolres Kompol Sahabuddin dan jajaran Polres Jeneponto lainnya, di Aula Mapolres Jeneponto.
Brigjen Pol Hermawan menekankan pentingnya pengawasan terpadu untuk melindungi daya beli masyarakat serta memastikan rantai distribusi pangan berjalan sesuai ketentuan.
Setelah sesi penerimaan, tim Satgas pusat bersama jajaran forkopimda setempat langsung bergerak menuju Pasar Tradisional Karisa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi secara langsung harga pangan di tingkat konsumen akhir, memastikan kesesuaiannya dengan acuan yang ditetapkan pemerintah, serta mengecek ketersediaan stok bahan pokok.
Hasil pemantauan Tim Satgas Pangan Nasional di lapangan menunjukkan bahwa stok bahan pokok secara umum masih tersedia. Tim Satgas Pangan Nasional masih menemukan sejumlah komoditas yang dijual dengan harga di atas harga acuan pemerintah.
Berdasarkan hasil investigasi awal, hal ini disebabkan karena para pedagang eceran membeli barang dari distributor tingkat ketiga (distributor 3) yang sudah menerapkan harga tinggi.
Menanggapi temuan tersebut, tim Satgas memberikan arahan dan saran kepada para pedagang untuk membeli pasokan langsung dari distributor pertama (distributor 1) yang harga jualnya masih dalam batas wajar dan sesuai acuan. Langkah ini diharapkan dapat menekan harga jual di pasar tradisional sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Dengan adanya sinergi antara Satgas pusat, Polres Jeneponto, dan instansi terkait, diharapkan pengawasan terhadap pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Kabupaten Jeneponto dapat berjalan secara berkelanjutan demi menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
Kegiatan pengawasan ini turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman selaku Ketua Satgasda Sapu Bersih Pelanggaran Pangan Kabupaten Jeneponto, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto, yang mewakili Kadis Perizinan dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto, yang mewakili Kadis Pertanian Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Jeneponto.
Selain itu, hadir pula Pimpinan Cabang Bulog Kabupaten Jeneponto, Kontributor SP2KP Kabupaten Jeneponto, Enumerator Panel Harga Kabupaten Jeneponto, serta sejumlah produsen cabai Kabupaten Jeneponto. (*)














