PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • Husniah Tersangka, Wakil Bupati Gowa Berpeluang Ambil Alih Pemerintahan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • Husniah Tersangka, Wakil Bupati Gowa Berpeluang Ambil Alih Pemerintahan •
Nasional

Berakhir 31 Agustus, Kemendesa PDTT Buka Lowongan 13.053 Pendamping Desa

1105
×

Berakhir 31 Agustus, Kemendesa PDTT Buka Lowongan 13.053 Pendamping Desa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mulai 26-31 Desember 2017 membuka pendaftaran untuk penerimaan 13.053 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa Tahun Anggaran 2017.

Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online melalui website resmi Kemendesa pada 26 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.

Ketentuan dan persyaratan pendaftaran juga dapat dilihat pada pengumuman rekrutmen tenaga pendamping profesional. Dikutip dari laman Kemendesa jumlah kuota yang dibutuhkan secara nasional tercatat sebanyak 13.053 orang.

Lebih lanjut, dalam laman tersebut disampaikan bahwa Kemendesa PDTT membutuhkan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID),

Selanjutnya, Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).

Pengaduan resmi terkait permasalahan rekrutmen ini, dapat disampaikan melalui laman Kemendesa. Berikut rincian kuota yang dibutuhkan setiap provinsi.

  1. Aceh: 328 Kuota;
  2. Bali: 104 Kuota;
  3. Banten: 138 Kuota;
  4. Bengkulu: 182 Kuota;
  5. DI Yogyakarta: 193 Kuota;
  6. Gorontalo: 120 Kuota;
  7. Jambi: 228 Kuota;
  8. Jawa Barat: 1.185 Kuota;
  9. Jawa Tengah : 2.423 Kuota;
  10. Jawa Timur: 1.163 Kuota;
  11. Kalimantan Barat: 366 Kuota;
  12. Kalimantan Selatan: 496 Kuota;
  13. Kalimantan Tengah: 411 Kuota.
  14. Kalimantan Timur: 337 Kuota;
  15. Kalimantan Utara: 131 Kuota;
  16. Kepulauan Bangka Belitung: 78 Kuota;
  17. Kepulauan Riau: 109 Kuota;
  18. Lampung: 373 Kuota;
  19. Maluku: 177 Kuota;
  20. Maluku Utara: 141 Kuota;
  21. Nusa Tenggara Barat: 130 Kuota;
  22. Nusa Tenggara Timur: 287 Kuota;
  23. Papua: 634 Kuota;
  24. Papua Barat: 486 Kuota;
  25. Riau: 246 Kuota.
  26. Sulawesi Barat: 90 Kuota;
  27. Sulawesi Selatan: 514 Kuota;
  28. Sulawesi Tengah: 315 Kuota;
  29. Sulawesi Tenggara: 263 Kuota;
  30. Sulawesi Utara: 185 Kuota;
  31. Sumatra Barat : 196 Kuota;
  32. Sumatra Selatan: 336 Kuota; dan
  33. Sumatra Utara: 688 Kuota.

Sumber: Kemendes PDTT

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com