PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • FH Unhas Jadi Fakultas Pertama Susun Skema Sertifikasi Kompetensi • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya •
Hukum

Kasus Bentrok Warga Jatiwaringin vs Geng Motor, Hakim Putuskan Lanjutkan Sidang

1284
×

Kasus Bentrok Warga Jatiwaringin vs Geng Motor, Hakim Putuskan Lanjutkan Sidang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sidang kasus bentrokan geng motor versus warga Jatiwaringin memasuki babak baru. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan sidang kasus ini dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.

Majelis yang dipimpin Hakim Barry menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum sudah memenuhi syarat dan lengkap. “Kepada saudara jaksa agar menyiapkan para saksi dan bukti,” kata Hakim Barry dalam sidang yang digelar Selasa (29/8/2017) siang.

Jaksa Penuntut Umum, Teguh Harianto mengatakan, akan menyiapkan tiga saksi dalam sidang pekan depan. Dia mengatakan ada 15 saksi yang akan dihadirkan dalam kasus ini.

Kuasa hukum terdakwa, Riesqi Rahmadiyansah, menyayangkan hasil putusan sela tersebut. “Hakim masih menggunakan baju formalitas dalam mengambil keputusan ini,” kata Riesqi.

Menurut dia, para terdakwa tidak ada di tempat kejadian dan tidak melakukan tindakan pembunuhan terhadap seorang anggota geng motor.

Hasil putusan sela, kata Riesqi, bukan lah akhir dari sidang. “Sidang pemeriksaan saksi akan sangat menarik. Sebab dari 15 saksi, hanya satu orang yang menyatakan melihat mereka melakukan pembunuhan itu. Dan kami akan buktikan jika klien kami tak bersalah sebagai mana yang didakwakan jaksa,” katanya.

Adalah Sarif, saksi yang disebut melihat mereka melakukan pembunuhan itu. Sarif adalah penjual sayur keliling. Usai kejadian tawuran, Sarif tak pernah terlihat lagi berjualan. Riesqi menuturkan jaksa harus mampu menghadirkan saksi itu.

“Jika tidak bisa dihadirkan kami akan keberatan. Atau kami akan meminta orang itu dianggap tidak memberikan kesaksian apapun,” kata Riesqi.

Menurut Riesqi, para pemuda itu memang terlibat tawuran, tapi bukan pelaku pembunuhan. “Kami akan bawa saksi dan bukti yang menunjukan jika mereka bukan pelakunya. Sampai saat ini para pelaku pembunuhan masih berkeliaran. Mereka bukan lah pelakunya,” kata Riesqi.

Riesqi mengatakan fakta ini akan terlihat dalam sidang berikutnya. “Kami akan ajukan saksi dan bukti yang menunjukkan mereka bukan pelaku nya,” kata Riesqi. Sidang kasus ini akan dilanjutkan Selasa, 5 September pekan depan. (*/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com