PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.312 ASN Pangkep Terima Satyalancana Karya Satya, Pengabdian hingga 30 TahunMulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.312 ASN Pangkep Terima Satyalancana Karya Satya, Pengabdian hingga 30 TahunMulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Masyarakat
Kriminal

Bareskrim Mabes Polri Ungkap Kasus Penjualan Data Nasabah

688
×

Bareskrim Mabes Polri Ungkap Kasus Penjualan Data Nasabah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri melalui Unit TPPU dan Money Laundering Direktorat Tipideksus menangkap seorang tersangka berinisial C (27 tahun) yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan data nasabah bank.

Terkait marak penjualan data nasabah Bank, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyebutkan bahwa saat ini kepolisian sedang mendalami peran pihak bank dalam jual beli data nasabah yang dilakukan tersangka berinisial C.

Berdasarkan informasi diketahui peran tersangka C adalah sebagai pengumpul data nasabah dari marketing Bank dan marketing institusi keuangan lainnya. Pelaku membagi data nasabahnya dalam paket dengan harga sesuai jumlah data nasabah setiap paketnya.

Pengakuan tersangka, diketahui bahwa pelaku dengan inisial C telah mengumpulkan data nasabah dari karyawan marketing bank dan rekan marketing lainnya sejak tahun 2014.

Pelaku mengiklankan penjualan data nasabah yang ia miliki melalui website jawarasms.com, databasenomorhp.org, layanansmsmassal.com, walisms.net, akun Facebook dengan nama “Bang haji Ahmad”, dan akun pada situs penjualan online (e-commerce).

Adapun paket data para nasabah Bank yang ditawarkan oleh tersangka bervariasi, dimulai dengan harga paket Rp350 ribu untuk 1.000 nasabah sampai paket Rp1,1 juta untuk 100.000 nasabah per paket database.

Pembeli yang tertarik akan menghubungi nomor telepon yang tertera pada situs tersebut. Selanjutnya, pembeli mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersangka.

Dari tindak kejahatan yang sudah dilakukan selama kurun waktu tiga tahun belakangan ini, C menikmati penghasilan tersebut untuk keuntungan pribadi.

“Tersangka menggunakan uang hasil penjualan data nasabah untuk keperluan pribadinya semenjak tahun 2014 sampai dengan sekarang,” terang Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya melalui keterangan tertulis, Kamis 24 Agustus lalu.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia ( BRI), Suprajarto menanggapi hal tersebut menyatakan bahwa, dalam kasus praktik jual beli data nasabah pasti juga melibatkan orang dalam, sehingga kebocoran-kebocoran data terjadi.

Pihaknya selanjutnya akan melakukan perkuatan dari segi internal serta mencari oknum-oknum nakal yang memperjual-belikan data pribadi para nasabah Bank.

“Kami perkuat internal karena jual beli ini kan pasti dari internal juga,” ujar Suprajarto usai acara penandatangan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (25/8) lalu.

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti empat ponsel, slip setoran transfer, satu buku tabungan bank Mandiri dan kartu debitnya, dan beberapa lembar tanda bukti pengiriman JNE.

Saat ini proses penyidikan dan pengembangan terus dilakukan ollen pihak kepolisian guna mengungkap jaringan-jaringan yang dibina oleh pelaku. (*/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com