🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Diskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMPerundungan Pasien: Ada yang Salah dengan Sistem Kesehatan Kita?🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Diskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMPerundungan Pasien: Ada yang Salah dengan Sistem Kesehatan Kita?
Hukum

NA Bangun Masjid Dekat Rumah Penduduk, Warga Pucak Bersaksi Siap Bernazar Jika Rampung

1279
×

NA Bangun Masjid Dekat Rumah Penduduk, Warga Pucak Bersaksi Siap Bernazar Jika Rampung

Sebarkan artikel ini
NA Bangun Masjid Dekat Rumah Penduduk, Warga Pucak Bersaksi Siap Bernazar Jika Rampung
Pembangunan masjid di atas tanah wakaf Nurdin Abdullah (NA) sangat disyukuri oleh warga Dusun Arra Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros. Pasalnya, pemukiman warga dan rumah ibadah berjarak cukup jauh

MAKASSAR—Pembangunan masjid di atas tanah wakaf Nurdin Abdullah (NA) sangat disyukuri oleh warga Dusun Arra Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros. Pasalnya, pemukiman warga dan rumah ibadah  berjarak cukup jauh.

Hal tersebut diungkap oleh mantan Kepala Dusun Arra, Aminuddin alias Yamang yang hadir sebagai saksi pada sidang lanjutan Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (6/10/2021).

“Jarak rumah warga ke masjid ada 3 kilometer. Kemudian 7 kilometer baru ada masjid lagi. Saya mau nazar kalau jadi masjidnya (yang dibangun oleh NA) sama dengan masyarakat lainnya,” ungkapnya.

Aminuddin bercerita, ia merasa sangat senang dan bersyukur sejak awal adanya rencana pembangunan masjid.

“Pak Wandi bilang ke saya kalau ada rencana Pak Gubernur wakafkan tanahnya dan bangun masjid tapi butuh panitia. Saking senangnya saya waktu itu, infonya langsung saya umumkan lewat masjid,” jelasnya.

Wandi adalah tukang taman dari BSD Tangerang Selatan. Didatangkan langsung oleh NA ke Makassar untuk mengurus lahan NA di kawasan Pucak Maros. Saat itu, Wandi juga bertindak sebagai arsitek masjid pucak dan mengawasi jalannya pembangunan.

“Kemudian saya inisiatif bentuk panitia. Saya kumpulkan warga lebih dari sepuluh, kita ngopi disalah satu rumah warga bicara bahwa harus ada panitia pembangunan masjid. Ada sampai 3 jam berunding,” tambah Aminuddin.

Terpilihlah nama Suardi dg Nojeng sebagai Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Saenudding sebagai Kepala Tukang Bangunan, Aminuddin sebagai Bendahara, dan beberapa susunan panitia lainnya.

“Saya laporkan susunan kepanitiaan kepada kepala desa dan membuat proposal untuk bantuan dana mesjid yang mau diajukan ke Bank Sulselbar,” lanjutnya.

Saksi Amunuddin mengaku berhasil mendapatkan bantuan dana CSR dari Bank Sulselbar kurang lebih Rp300-400 juta. Juga mendapat bantuan dari beberapa donatur yang langsung melakukan transfer ke rekening panitia pembangunan masjid.

Kata Aminuddin, progres pembangunan masjid sudah mencapai 95%. Beberapa warga juga sudah menggunakan masjid tersebut untuk ibadah.

“Penyampaian Pak NA, masjid itu bebas siapa saja yang mau pakai. Milik masyarakat. Memang setelah ada palang KPK, saya pagari juga. Tapi orang tidak bisa dilarang ke masjid, tetap ada yang mau shalat,” ucapnya.

“Saya bersyukur sekali karena ada masjid yang dibangun. Alhamdulillah tinggal kaca atau pintu dorong. Kalau ada yang lewat bisa digunakan,” tutupnya.

Terkait pembangunan masjid, Penasihat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis mengatakan, lahan NA sudah diwakafkam untuk kepentingan masyarakat. Sama sekali tidak ada keuntungan yang didapatkan oleh NA.

“Artinya masjid dibangun atas permintaan warga. Pak Nurdin hanya mengabulkan permintaan warga,” tegasnya.

Sekadar diketahui, dalam persidangan NA, JPU KPK menghadirkan tiga saksi yakni Aminuddin, Suardi Dg Nojeng, dan Abdul Samad (virtual).(*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com