MAKASSAR—Tim Patroli Perintis Presisi Unit Turjawali 633 Satuan Samapta Polrestabes Makassar mengamankan seorang pemuda berinisial RHD (19), warga Jalan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Penangkapan terjadi pada Minggu malam (29/12/2024) di Jalan Malengkeri. Saat melintas, pemuda tersebut terlihat membawa tas kecil yang setelah diperiksa berisi sebilah badik lengkap dengan sarungnya.
Patroli yang dipimpin Aipda Herman tersebut langsung mengamankan RHD beserta barang bukti badik. Selanjutnya, untuk proses hukum lebih lanjut, pemuda tersebut diserahkan ke Polsek Tamalate.
Penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan Tim Perintis Presisi di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Makassar. Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Jl. Metro Tanjung Bunga, perbatasan Makassar-Gowa di Jl. Sultan Alauddin, Jl. Mallengkeri Raya, Jl. Ap Pettarani, Jl. Nikel, Jl. Gunung Bawakaraeng, dan Jl. Urip Sumoharjo.
Aipda Herman menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan mencegah dan menangkal berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, perkelahian kelompok, dan tindak kriminal lainnya.
“Patroli ini kami lakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Makassar, khususnya di titik-titik rawan kamtibmas,” ujar Aipda Herman.
Kegiatan patroli yang ditingkatkan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman di Kota Makassar. (*)


















