JENEPONTO—Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (3/2/2026) kemarin.
Rapat dihadiri Pj. Sekda Jeneponto Maskur, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Nursiska Ria dan timnya, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Nursiska Ria menyampaikan, pemeriksaan interim merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan atas LKPD yang bertujuan untuk menilai pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
‘BPK berharap adanya dukungan serta komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto beserta seluruh jajaran dalam membantu tim pemeriksa selama proses pemeriksaan interim berlangsung,” katanya.
“Pemeriksaan ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dijadwalkan pada April 2026,” lanjut Nursiska Ria.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir menyatakan, komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Ia meminta seluruh Kepala OPD agar kooperatif, responsif, dan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Saya harap seluruh perangkat daerah dapat bekerja sama secara maksimal,” tutur Bupati Paris Yasir.
Dengan Exit Meeting diharapkan agar sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terus terjalin dengan baik demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (*)













