JENEPONTO—Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka pengumuman seleksi terbuka untuk calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jeneponto. Pengumuman ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur PDAM setelah masa jabatan sebelumnya berakhir pada 8 Agustus 2024.
Ketua Pansel, Dr. HM. Sirajuddin Mamang, SE, MM, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli dan Plt Asisten II Pemkab Jeneponto, menyatakan bahwa kekosongan tersebut kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu proses seleksi berlangsung.
“Seleksi dibuka karena masa jabatan Direktur sebelumnya telah berakhir. Oleh karena itu, kami menginisiasi proses seleksi agar segera terlaksana,” jelas Sirajuddin pada Senin (18/11/2024).
Tahapan dan Jadwal Seleksi
Pansel telah menetapkan jadwal resmi untuk proses seleksi calon Direktur PDAM Jeneponto periode 2024–2029 sebagai berikut:
1. Pengumuman dan Registrasi Pendaftaran
- 18–24 November 2024: Pengumuman terbuka sekaligus pendaftaran dimulai.
2. Seleksi Administrasi
- 28–30 November 2024: Verifikasi dokumen administrasi.
- 2 Desember 2024: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
3. Uji Kelayakan dan Kepatutan
- 3–4 Desember 2024: Registrasi ulang bagi peserta yang lolos administrasi.
- 6–8 Desember 2024: Psikotes dan uji kelayakan.
- 9–10 Desember 2024: Wawancara akhir.
4. Pengumuman dan Pelantikan
- 12 Desember 2024: Hasil seleksi diumumkan.
- 13 Desember 2024: Penetapan calon terpilih.
- 14 Desember 2024: Pelantikan Direktur PDAM Jeneponto periode 2024–2029.
Kriteria dan Tujuan Seleksi
Menurut Sirajuddin, pelaksanaan seleksi ini bertujuan untuk memastikan proses yang transparan, kompetitif, dan profesional, sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan bahwa Direktur terpilih memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, seleksi ini akan menjadi pedoman teknis untuk mekanisme dan prosedur yang akuntabel,” tambahnya.
Persyaratan Pendaftaran
Calon pendaftar diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi sekretariat Pansel di Bagian Ekonomi Pemkab Jeneponto.
Dengan seleksi ini, diharapkan Direktur PDAM yang terpilih mampu membawa perusahaan ke arah yang lebih baik dan memberikan kontribusi signifikan dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat Jeneponto. (*)














