JENEPONTO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melaksanakan rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dihadiri Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, Pimpinan DPRD Jeneponto, Muh. Basir dan sejumlah anggota DPRD Jeneponto, Forkopimda, Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur, sejumlah pejabat eselon II, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jeneponto, Rabu (25/9/2024)
Dari pantauan mediasulsel.com, diperoleh informasi bahwa rapat ini dilaksanakan menyusul telah disepakatinya hasil pembahasan terkait KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto.
Untuk diketahui, KUA-PPAS mencakup rencana anggaran baru untuk berbagai program pembangunan Kabupaten Jeneponto.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam menggerakkan roda pemerintahan.
Selain itu, agar dapat mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jeneponto. (*/4dv)













