🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKN Unhas Permudah Akses Layanan Publik di Lakessi Lewat Papan Penunjuk JalanPresiden Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Solusi Nyata, dari Sampah hingga Rumah Tahan GempaMahasiswa KKN Unhas Gelar Skrining Diabetes dan Hipertensi, Warga Tanru Tedong Antusias Ikut GERCEP PTMDiburu 12 Ribu Pengunjung, Muslim Family Expo 2026 Siapkan Pasar Besar bagi UMKM HalalPPK Ormawa Unhas Cetak Teknisi Desa Lewat Pelatihan Teknologi Pertanian Pintar di BoneKetua LMP Jeneponto Polisikan Akun FB yang Diduga Catut Namanya
Nasional

Ekonom UNUSIA: Kebijakan PPATK Picu Panik Penarikan Dana Nasabah

826
×

Ekonom UNUSIA: Kebijakan PPATK Picu Panik Penarikan Dana Nasabah

Sebarkan artikel ini
Ekonom UNUSIA: Kebijakan PPATK Picu Panik Penarikan Dana Nasabah
Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, menilai pernyataan tersebut memicu kepanikan massal yang berujung pada fenomena panic withdrawal atau penarikan dana nasabah di sejumlah daerah.

JAKARTA—Pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pemblokiran rekening pasif menuai kritik tajam. Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, menilai pernyataan tersebut memicu kepanikan massal yang berujung pada fenomena panic withdrawal atau penarikan dana nasabah di sejumlah daerah.

Menurut Aras, kebijakan yang disampaikan tanpa perhitungan sosial-ekonomi yang matang justru memicu keresahan publik. Antrean panjang di bank, video viral di media sosial, hingga kekhawatiran massal masyarakat menunjukkan dampak nyata dari kebijakan yang dinilai tergesa-gesa itu.

“Fenomena ini bukan sekadar kekhawatiran. Di lapangan, terjadi ketegangan antara nasabah dan bank. Ini adalah risiko yang seharusnya sudah diperhitungkan PPATK sebelum melontarkan pernyataan sensitif,” kata Aras, Selasa (5/8/2025).

Ia menegaskan, PPATK sebagai lembaga yang menangani transaksi keuangan mencurigakan seharusnya lebih hati-hati dalam menyampaikan kebijakan ke publik.

Apalagi, tingkat literasi keuangan masyarakat masih tergolong rendah. Penjelasan yang minim dan tanpa kejelasan justru menimbulkan kepanikan.

“Jangan sampai masyarakat yang punya rekening aktif ikut khawatir karena tidak tahu apa itu rekening pasif. Harus ada penjelasan resmi dan menyeluruh agar publik paham dan tidak langsung menarik dana secara massal,” tambahnya.

Dalam beberapa hari terakhir, beredar luas video antrean nasabah di bank yang ingin segera menarik tabungan mereka. Situasi ini, menurut Aras, menjadi sinyal kuat bahwa otoritas keuangan perlu bertindak cepat untuk menenangkan publik.

“Kalau kepercayaan terhadap perbankan terganggu, dampaknya bisa sangat serius. Jangan main-main dengan isu keuangan saat ekonomi kita sedang stabil. Sekali ada gelombang penarikan besar-besaran, sistem bisa terguncang,” tegasnya.

Aras pun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) segera turun tangan memberikan klarifikasi resmi. Ia juga menyarankan agar praktik komunikasi kebijakan publik oleh PPATK ditinjau ulang agar tidak menimbulkan efek bola salju yang membahayakan stabilitas ekonomi nasional. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com