PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan •
Opini

Ekonomi Syariah, Bukan Hanya Manfaat!

1658
×

Ekonomi Syariah, Bukan Hanya Manfaat!

Sebarkan artikel ini
Ekonomi Syariah, Bukan Hanya Manfaat!
Nurmia Yasin Limpo, S.S (Pemerhati Sosial & Masyarakat)

Manfaat Semata

Tak dapat dimungkiri, adanya sambutan hangat oleh sejumlah pejabat perihal ekonomi syariah demi ekonomi negara, tak lebih hanya tujuan kepentingan semata. Adanya manfaat yang diperolah sehingga pusat perhatian saat ini adalah bagaimana roda ekonomi berputar dengan menggunakan ‘slogan’ syariah.

Melihat jumlah dan sumber pemasukan umat Islam sangat fantastis menjadi pusatperhatian segelintir pejabat. Bahkan, dinilai dapat membantu mengembangkan roda ekonomi dan pembangunan negara. Jika ditelisik lagi, jumlah pemasukan umat Muslim jika dihitung pertahunnya memang sangat besar jumlahnya.

Misalnya saja, zakat (berbagai macam jenisnya), infaq, sedekah, haji dan umrah, dana wakaf dsb. Jika diakumulasi sumber pemasukan umat saat ini, tentu sangat ‘menggiurkan’.

Wajar, jikalau umat Muslim menjadi ‘incaran’ para korpotrokasi dalam memperoleh keuntungan materi. Berbeda tatkala hukum syariah tersebut tak mendatangkan keuntungan/materi, maka segala hukum tersebut dikesempingkan bahkan ditentang

Seperti upaya penerapan sistem syariah kafah dianggap sebagai ancaman dan dicap radikal. Disisi lain, sejumlah syariah yang dianggap mendatangkan manfaat dipelihara bahkan dikembangkan mendapat dukungan positif.

Inilah fakta ketidakadilan penguasa atas beberapa hukum syariah dan penerapannya secara kafah. Mengapa? Semua karena manfaat materi bukan yang lain.

Wajah Sekuler Kapitalis

Sistem ekonomi yang diterapkan saat ini yakni sekuler kapitalis dengan corak itulah ekonomi negara dibangun. Tujuan sistem ini yakni memperoleh manfaat sebanyaknya tanpa memandang lagi halal haram.

Mengapa? Sebab negara dan sistem kehidupan telah dipisahkan dari nilai-nilai agama. Sehingga siapa saja bebas menguasai sektor-sektor yang menguntungkan bagi mereka.

Disinilah, muncul para korporat yang berkalaborasi dengan penguasa yang haus akan materi. Membuat regulasi untuk mengeksploitasi sumber daya alam secara habis-habisan.

Misalnya, keberadaan PT. Freeport perusahaan Amerika Serikat (AS) dibawah McMoRan masuk ke Indonesia berbekal UU Nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal yang dikeluarkan oleh penguasa saat itu dan bertahan sampai hari ini.

Sekali lagi, semua itu tak lepas dari campurtangan segilintir penguasa yang ‘bermain’ dan memuluskan aksi para pemilik modal. Ini dilihat dengan lahirnya undang-undang yang banyak pro terhadap pengusaha, sebut saja UU Ciptaker, UU Minerba, UU Ketenagakerjaan, dsb.

Hal ini sangat memungkinkan tumbuhsuburnya korpotokrasi di negeri ini. Akibatnya, rakyat menjadi korban bersengkokolan kedua pihak. Faktanya umat Muslim hanya dijadikan ‘alat’ pundi-pundi penghasil materi semata.

Disisi lain, kehidupan rakyat masih dalam kesengsaraan, kemiskinan, pengangguran, ancaman, ketidakadilan. Ditambah gencarnya stigma negatif bagi Islam dan kaum Muslim terus diaruskan, misalnya tuduhan radikalis, ekstremis, intoleran dan sejumlah stigma negatif lainnya.

Perlu dipahami, bahwa segala ketimpangan di atas tak hanya disebabkan oleh kesalahan individu/kolektif penguasa. Namun, adanya penerapan ide barat dan telah dijadikan landasan membuat aturan dalam bernegara.

Jadilah, manusia ‘rakus’ haus akan materi dan kekuasaan. Mengorbankan kepentingan rakyat demi memperoleh keuntungan dan kepuasan segelintir orang. Jelas, sistem buatan manusia ini sangat rusak dan merusak manusia, tak layak digunakan dalam mengatur sistem kehidupan manusia.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com