PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Kriminal

Gara-gara Kain Songket, SB Harus Masuk Jeruji Besi

485
×

Gara-gara Kain Songket, SB Harus Masuk Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Polsek Sanga Desa Resor Musi Banyuasin Sumatera Selatan menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), inisial SB, Minggu (16-04-2017), sekira pukul 21.30 wib.

Warga Dusun IV Desa Ngunang Kec. Sanga Desa Kab. Musi Banyuasin itu ditangkap di Dusun 2 Desa Ngunang Kecamatan Sandes.

Pelak melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban inisial MA binti HA, warga Dusun IV Desa Ngunang Kec. Sandes.

Penangkapan terhadap pelaku bermula sekira pukul 20.00 wib, anggota Polsek Sanga Desa mendapat informasi dari masyarakat Desa Ngunang bahwa di dalam rumah korban ada orang yang di curigai sedang melakukan pencurian.

tersangka SB 1Kemudian Kanit Res Polsek Sanga Desa beserta anggota mendatangi TKP, saat hendak mendekati rumah korban kedua pelaku melarikan diri.

Kemudian dilakukan pengejaran dan tertangkap 1 (satu) orang pelaku.

Kedua pelaku, SY dan ROB, masuk rumah korban melalui pintu belakang dengan cara memanjat tiang rumah, kemudian mencongkel pintu.

Setelah itu masuk menuju kamar korban dan merusak pintu kamar tidur menggunakan obeng kemudian mengambil 4 (empat) lembar kain songket setelah itu ke dapur mengambil 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 kg.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta dan.

Pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Sanga Desa guna penyelidikan lebih lanjut. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com