🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Fadli Zon Ajak Wahdah Islamiyah Ikut Majukan Kebudayaan NasionalBimtek Kepenulisan Luwu Gali Asal-Usul Nama Daerah, Rawat Sejarah dan Kearifan LokalSemarak HUT ke-81 RI, Kecamatan Manggala Gelar Lomba 17 Agustus Penuh KekompakanSikola P4S Lamellong Jadi Strategi Regenerasi Petani dan Penguatan Pertanian Modern di BoneSumengo, Jejak Tradisi Bokin yang Menutup Rangkaian Rambu Solo’Menag Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an dan Buka Muktamar V Wahdah Islamiyah di Istiqlal
Kriminal

Gara-gara Kain Songket, SB Harus Masuk Jeruji Besi

476
×

Gara-gara Kain Songket, SB Harus Masuk Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Polsek Sanga Desa Resor Musi Banyuasin Sumatera Selatan menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat), inisial SB, Minggu (16-04-2017), sekira pukul 21.30 wib.

Warga Dusun IV Desa Ngunang Kec. Sanga Desa Kab. Musi Banyuasin itu ditangkap di Dusun 2 Desa Ngunang Kecamatan Sandes.

Pelak melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban inisial MA binti HA, warga Dusun IV Desa Ngunang Kec. Sandes.

Penangkapan terhadap pelaku bermula sekira pukul 20.00 wib, anggota Polsek Sanga Desa mendapat informasi dari masyarakat Desa Ngunang bahwa di dalam rumah korban ada orang yang di curigai sedang melakukan pencurian.

tersangka SB 1Kemudian Kanit Res Polsek Sanga Desa beserta anggota mendatangi TKP, saat hendak mendekati rumah korban kedua pelaku melarikan diri.

Kemudian dilakukan pengejaran dan tertangkap 1 (satu) orang pelaku.

Kedua pelaku, SY dan ROB, masuk rumah korban melalui pintu belakang dengan cara memanjat tiang rumah, kemudian mencongkel pintu.

Setelah itu masuk menuju kamar korban dan merusak pintu kamar tidur menggunakan obeng kemudian mengambil 4 (empat) lembar kain songket setelah itu ke dapur mengambil 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 kg.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta dan.

Pelaku selanjutnya diamankan di Polsek Sanga Desa guna penyelidikan lebih lanjut. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com