MEDIASULSEL.com,- Selah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono bahwa salah seorang dengan inisial AMR (16) mengakui telah membunuh Kresna Wahyu Nurachmad (15), Siswa kelas X SMA Taruna Nusantara, Magelang, karena dendam dan sakit hati.
“Pelaku telah mengakui pada pukul 21.30 WIB bahwa dia yang melakukan pembunuhan,” kata Condro di Mapolres Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (1/4/2017).
Pengakuan AMR tersebut, berawal dari hasil autopsi, hasil identifikasi, dan interogasi yang mengerucut pada siswa AMR.
Kapolda Jateng, Condro menyebut motif AMR nekad membunuh Kresna karena Kresna pernah mendapati AMR mencuri buku tabungan milik salah satu siswa dan mengambil uangnya. Waktu itu, Kresna langsung melaporkan kasus AMR tersebut.
Selain itu, Condro juga mengatakan bahwa handphone milik AMR pernah dipinjam Kresna, namun Hp tersebut disita sekolah karena siswa kelas X tidak boleh membawa handphone.
“Pelaku meminta korban mengurus oleh pelaku, tapi tidak mau. Motifnya dendam atau sakit hati,” ujarnya.
Condro Kirono juga mengungkapkan, ada upaya AMR untuk menghilangkan jejak usai membunuh Kresna. Condro menyebut AMR dalam melakukan aksinya memakai PDH dan setelah itu AMR mengganti pakaiannya dan melanjutkan tidur.
Condro juga menyebut baju yang dipakainya membunuh itu kemudian direndam di kamar mandi. Sementara, pisau yang digunakan untuk membunuh Kresna dilap menggunakan baju temannya yang sempat membuat polisi mencurigai adanya pelaku lain.
Pelaku (AMR) diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut terhadap Kresna. AMR pun dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 340 KUHP.
Penetapan AMR sebagai tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dilokasi kejadian.
Kresna Wahyu Siswa Kelas X SMA Taruna Nusantara ditemukan tewas di barak G17 pada Jumat (31/3) pagi. Dia ditemukan tewas sekitar pukul 04.00 WIB saat akan dibangunkan untuk salat subuh. (*/4ld)












