OPINI—Kembali isu intoleran menyeruak di laman berita akhir-akhir ini. Hampir seluruh berita di televisi diisi dengan isu intoleransi yang viral. Bahkan, isu ini berhasil membuka suara Mendikbud dan memberikan peringatan. Hingga menjembatani lahirnya SKB 3 Menteri terkait penggunaan seragam sekolah yang berciri agama tertentu.
Isu ini berawal tatkala sebuah video siswi dan seorang staf sekolah di Padang yang menegur terkait penggunaan seragam/ kerudung di sekolah itu. Karena potongan vidio tersebut memang tidak menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi. Maka, video tersebut viral dan mengundang reaksi kecaman diberbagai kalangan. Seperti yang telah dilansir AntaraNews.com (26/1/2020)
Video siaran langsung pada akun media sosial Elianu Hua yang berisi percakapan antara wali murid dengan perwakilan SMK Negeri 2 Padang mendadak viral.
Sebagian masyarakat biasa dan ‘masyarakat luarbiasa’ tanpa mencari kebenaran-nya bebas beropini. Sebagian media pun diduga tak objektif. Sebab, menggoreng opini tanpa batas. Seolah itulah yang sebenarnya terjadi.
Padahal, setelah dikonfirmasi ke siswi dan pihak sekolah ternyata tidak seperti apa yang terlanjur viral di tengah masyarakat. Bahkan, yang bersangkutan membantah bahwa ada paksaan dari pihak sekolah.
Adapun aturan penggunaan kerudung di sekolah merupakan salah satu aturan yang telah disepakati pihak pemerintah daerah. Di sekolah tersebut telah menjalankan sejak lama. Namun, mengapa baru saat ini digugat?
Isu intoleransi terus digaungkan oleh penganut anti-syariah. Pasalnya, aturan tersebut lahir dari perda syariah yang menjadi momok menakutkan bagi kaum liberal. Menurut Pemerhati Pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji (AntaraNews, 26/1/2020), pemerintah sebaiknya mengecek langsung ke lapangan, aturan yang diterapkan dibawah kuasa walikota yang dijalankan oleh pihak sekolah.
Terlebih lagi, masih menurut Indra pemerintah juga harus menengok kasus serupa bukan hanya yang viral secara nasional. Seperti di SD Inpres 22 Wosi Manokwari dimana ada anak yang dilarang mengenakan jilbab dan beberapa sekolah di Bali yang diduga masih menunjukkan sikap intoleran terhadap siswi yang berkerudung.
Jadi, bukan hanya penggunaan jilbab yang dianggap intoleran, tetapi pelarangan penggunaan jilbab semestinya dianggap intoleran. Sehingga, tidak ada kesan ada aturan ‘standar ganda’. Masyarakat harus dipahamkan bagaimana hidup toleran yang sebenarnya.
Upaya Sekularisasi Generasi
Semakin hari semakin jelas arah pendidikan saat ini. Sekolah diharapkan menjadi tempat menimba ilmu dan segala adab dapat diperoleh di sana. Bahkan, karakter akhalakul karimah diharapkan dapat terbentuk di sana. Khususnya, harapan bagi para orang tua yang memang awam dalam masalah agama. Sepertinya akan menelan pil pahit, sebab setelah dikeluarkannya SKB 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah. Yang intinya ‘tak boleh ada paksaan’ dalam menggunakannya.
Harapan itu akan sirna, alih-alih sekolah menjadi tempat menempa ilmu dan adab agar taat kepada agama. Malah, dengan adanya aturan baru membuat peserta didik diberi ruang bebas untuk mengekspresikan diri. Tentu, bagi peserta yang ingin bebas, aturan baru bagai angin segar. Namun, bagi peserta didik yang ingin melaksanakan syariah (menutup aurat) tentunya mempunyai tantangan tersendiri.
Orang tua dan para guru tak bisa berbuat banyak jika berhadapan dengan aturan baru tersebut. Hasilnya, peserta didik sedikit demi sedikit akan diseret ke arah pandangan sekuler. Padahal, pendidikan agama sangat penting bagi peserta didik untuk membentuk karakter kuat dan bertaqwa.
Sebab, hari ini generasi telah hilang adabnya baik kepada orang tua dan para gurunya. Cukuplah fakta generasi yang ada saat ini membuat para pendidik menghela nafas dan mengelus dada. Adanya aturan baru ini, menguatkan posisi sekularisme di tengah generasi.
Jangankan untuk sekedar menutup aurat di sekolah. Bahkan, ketika aturan telah berjalan bukan tak mungkin sedikit demi sedikit segala atribut keagamaan mulai dipermasalahkan. Sebab, ide dasar sekularisme yakni memisahkan agama dengan kehidupan. Ide dasar inilah yang telah bercokol lama dalam sistem yang dianut negara ini. Kemudian, semakin jelas dalam ramah pendidikan saat ini, sekularisasi pendidikan.
Generasi muda yang diharapkan menjadi penerus bangsa, akan menjadi generasi yang jauh dari agamanya. Jika demikian, bagaimana mungkin mereka mampu mengemban amanah besar untuk menjadi pemimpin masa depan? Sedang karakternya telah dirusak oleh ide sekuler, liberal, sikap individualis yang ditancapkan oleh kaum kafir barat dan sekutunya.
Demokrasi nyatanya memberi ruang bebas pada ide barat ini. Kemudian, menutup kran bagi perda yang bernuasa syariah. Sebab, demokrasi memang hadir menjadi penjaga eksistensi sistem saat ini. Sampai kapanpun, ide syariah tak akan pernah dilirik oleh demokrasi walau para pengusung menafikannya.
Generasi Cemerlang dengan Islam
Islam merupakan agama sekaligus aturan hidup. Jadi, agama dan kehidupan tak boleh dipisahkan. Harus berjalan bersama, kehidupan perlu diatur oleh agama. Agama menjadi pondasi dalam berkehidupan. Ini sangat jauh berbeda dengan ide sekularisme yang dianut saat ini. Islam mempunyai konsep kehidupan yang khas. Begitupun dengan penetapan konsep pendidikan yang khas pula.
Adapun tujuan pendidikan dalam Islam yakni membentuk karakter Islam yang kuat. Tak sampai disitu, para generasi tidak hanya dibentuk karakternya tetapi di dorong untuk menjadi ilmuan dan seorang engineering yang handal.
Dengan tujuan pendidikan diatas, maka negara akan memberikan dukungan penuh dalam menyediakan berbagai fasilitas yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Kurikulum yang yang berkualitas dimana dasarnya yakni akidah Islamiyah, pendidik yang mempuni dibidangnya, biaya mudah dijangkau bahkan, gratis jika ekonomi negara stabil.
Dengan tujuan pendidikan Islam yang diterapkan negara, maka sangat mungkin akan menghasilkan generasi cemerlang. Seperti generasi pada masa peradaban Islam mereka adalah Muhammad Al-Fatih, Al Battani seorang astronom yang berhasil menemukan hitungan dalam satu tahun terdapat 365 hari, 5 jam, 46 menit, dan 24 detik.
Ibnu Al Haytham sebagai Bapak Optik Modern. Karyanya yang terkenal adalah Kitab al-Manazir (Book of Optics) yang hingga kini diakui sebagai rujukan ilmu optik. Dan sejumlah ilmuan yang masih dikenal hingga saat ini. Semua itu hasil dari pendidikan Islam yang berlandaskan aqidah islamiyah yang diberlakukan oleh negara. Wallahu’alam bish-shawab. (*)












