OPINI—Terus berulang, nyanyian terorisme kembali berbunyi, kali ini penangkapan terduga teroris di Cipondoh oleh Densus 88, seolah sudah seperti rutinitas jelang tahun politik. Dari laman (Republika 28/20/2023) Juru bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap terduga teroris pada Jumat (27/10/2023).
Aswin mengatakan sepanjang Oktober 2023 ada 27 tersangka teroris yang ditangkap secara bersama di tiga wilayah yaitu, Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Benar Densus 88 telah menangkap 27 tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Jawa barat dan Sulteng pada hari Jumat tanggal 27 Oktober,” kata Aswin. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa memang tidak ada peningkatan ancaman terorisme yang signifikan, tetapi aparat tetap berupaya maksimal mungkin bertindak preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.
Di waktu yang bersamaan, ada kesamaan narasi terkait dengan terorisme ini, baik di sisi momen jelang pemilu, ataupun pada sejumlah aksi solidaritas umat membela Palestina yang terus menguat. Dengan alasan tindakan preventif mengamankan Pemilu, maka terjadilah penangkapan atas sejumlah terduga teroris.
Di sisi lain, para mujahid di Palestina juga disebut “teroris” oleh sejumlah media. Kesamaan narasi penyebutan “teroris” ini mau tidak mau berpotensi menimbulkan narasi baru bahwa penyeru jihad dan pembela Palestina adalah sesama teroris.
Siapa Teroris itu?
Melihat istilah terorisme, berarti mengacu pada tindakan yang menebar teror atau ketakutan. Artinya, segala hal yang berbau menyebarkan rasa takut dapat diduga sebagai terorisme.
Istilah terorisme sendiri sudah menjadi makanan sehari-hari bagi masyarakat. Seiring berjalannya waktu, isu ini bagaikan sajian yang diulang-ulang, waktu demi waktu, dengan narasi yang selalu sama, bahkan ada beberapa terduga teroris yang langsung ditembak di tempat. Hal ini pun membuat publik bertanya-tanya. Benarkah teroris itu ada?
Dalam catatan sejarah, isu terorisme ini muncul saat peristiwa peledakan gedung WTC di Amerika Serikat pada 2001. Setelah itu, invasi besar-besaran terjadi di beberapa negeri kaum muslim. Atas dalih melawan terorisme, AS mengebom dan membunuhi masyarakat tidak berdosa di negara itu. Sejak saat itu pula seluruh negara di dunia harus mengikuti seruan AS melawan terorisme.
Di negeri khatulistiwa sendiri, isu ini mulai naik daun setelah peristiwa Bom Bali. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelakunya kaum muslim. Sejak itu pula istilah terorisme dilekatkan pada muslim dan membuat khalayak berpikir bahwa “mereka ada dan nyata”. Terorisme saat ini selalu dikaitkan dengan Islam. Para teroris itu digambarkan sebagai seorang muslim yang taat, santun, dan baik hati. Namun, benarkah demikian?
Islamophobia
Barat telah memberikan stigma teroris pada kaum muslim yang berjuang menegakkan agama sebagai bentuk islamophobia. Di sisi lain, sejalan dengan Perpres 58/2023 oleh pemerintah pada 25/9/2023 lalu, yakni tentang penguatan moderasi beragama.
Di antara klausa yang tercantum di dalam Perpres tersebut adalah penguatan moderasi beragama diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terencana, sistematis, koordinatif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Terdapat ide lain yang berpeluang digencarkan, yaitu deradikalisasi dan islamofobia. Selaras dengan narasi yang dideraskan oleh Barat, terutama dalam kaitannya dengan war on terrorism (perang melawan terorisme). Inilah yang dijadikan pedoman oleh pemerintah untuk melakukan penangkapan terduga teroris tanpa bukti kuat.
Stigmatisasi terhadap umat Islam dan ajarannya akan terus mengarus deras. Tidak dapat kita mungkiri, isu terorisme yang menempel pada Islam membuat umat Islam phobia terhadap agamanya sendiri.
Alhasil, mereka menjadi takut untuk mengenal Islam dan belajar Islam lebih dekat. Anggapan negatif ini secara tidak langsung akan menjauhkan kaum muslim dari agamanya. Kalau umat sudah jauh dari Islam, kebangkitan kaum muslim hanya tinggal mimpi. Orang-orang kafir makin berkuasa. Hal inilah yang diidam-idamkan musuh Islam.
Sistem Sempurna
Jihad adalah ide utama dalam ajaran Islam menjadi hal yang diserang oleh peradaban Barat untuk mematikan benih-benih muruah, kemuliaan, dan keberanian umat Islam hingga ke akarnya. Di titik inilah narasi moderasi beragama dinilai sebagai narasi yang bisa mematikan ajaran jihad di negeri-negeri muslim.
Akan tetapi, justru karena di balik syariat jihad terdapat muruah umat Islam, kita wajib untuk meluruskan maknanya, sehingga umat yang awam tidak tertipu dengan penyesatan atasnya, termasuk salah kaprah terkait terorisme.
Dalam QS At-Taubah : 24, Allah menyatakan secara jelas mengenai kemuliaan jihad, “Katakanlah, ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”
Ayat ini menegaskan tentang kewajiban mencintai Allah, mencintai Rasul-Nya, dan berjihad di jalan-Nya; sekaligus perintah untuk mendahulukan ketiganya di atas kecintaan kepada segala sesuatu selainnya. Inilah yang harus kita yakini.
Sungguh, jihad adalah puncak keagungan Islam. Jihad adalah perang di jalan Allah untuk meninggikan kalimat-Nya. Jihad adalah metode mendasar yang Islam tetapkan untuk mengemban dakwah Islam ke luar wilayah (luar negeri) Khilafah Islamiah. Aktivitas mengemban dakwah Islam itu sendiri adalah bagian dari aktivitas pokok Khilafah dalam rangka penerapan syariat Islam secara kafah.
Jika saat ini pemandangan jihad lekat dengan kecamuk perang yang menimpa saudara-saudara muslim kita, seperti di Palestina, Suriah, atau Irak, itu merupakan jihad defensif, yakni dalam rangka mempertahankan diri dan tanah kelahirannya dari rongrongan penjajah.
Sementara jihad yang menjadi bagian dari kebijakan politik luar negeri Islam disebut sebagai jihad ofensif, yakni aktivitas memerangi bangsa kufur di luar wilayah Khilafah yang menghalangi tersampaikannya Islam kepada umat manusia di seluruh dunia. (*)
Wallahu a’lam bish Showab
Penulis
Mansyuriah, S.S.
(Pemerhati Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













