Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Kriminal

Jual Emas Palsu, Seorang Perempuan Asal Malang Diringkus Di Bone

527
×

Jual Emas Palsu, Seorang Perempuan Asal Malang Diringkus Di Bone

Sebarkan artikel ini
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MEDIASULSEL.com,- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Bone menangkap seorang gadis penjual emas palsu di jalan Agussalim, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Senin (06-03-2017).

Gadis tersebut berinisial ASR (21) asal Kabupaten Malang Jawa Timur yang baru tiga hari tiba di Kabupaten Bone dan menginap di Wisma Tirta Kencana kota Watampone. Ia ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan modus menjual emas palsu/ imitasi kepada salah seorang pembeli yang membuka lapak di emperan toko di jalan Agussalim.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kejadian tersebut berawal saat pelaku menawarkan dan menjual emas berupa tiga buah gelang kepada MY (43) warga BTN Toro, Kelurahan Cellu Tenete Riattang Timur, Kabupaten Bone, lengkap dengan surat-surat dan dibandrol dengan harga tujuh juta rupiah.

Keesokan harinya, MY baru menyadari bahwa emas yang ia beli ternyata imitasi dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob unit II Polres Bone dipimpin Aiptu Abustan Mappa langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan. Dari tangan ASR aparat menyita tiga buah emas palsu yang belum terjual.

Dari pengakuan ASR kepada tim tribratanews, dirinya ke Kabupaten Bone diajak oleh rekannya berinisial MN dengan iming-imingan akan dipekerjakan sebagai karyawan disebuah rumah karaoke namun saat di wisma pelaku disodorkan enam buah gelang emas oleh MN untuk dijual.

“saya tidak tahu Pak kalau ternyata emas yang saya jual tersebut palsu, saya Cuma disuruh oleh teman saya untuk dijualkan” kata ASR.

Kasat Reskrim Akp Hardjoko, SH membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya dan masih melakukan pengembangan.

“betul, saat ini kami amankan seorang perempuan yang diduga telah menjual emas palsu, saat ini kami masih memburu rekan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut” ujar Hardjoko.

Pelaku bersama 6 buah gelang emas diduga palsu kini diamankan di Polres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/4ld)

error: Content is protected !!