OPINI—Aliansi mahasiswa UI menuntut agar MBG ini diberhentikan dengan alasan karena pemborosan APBN yang berdampak terhadap ekonomi Indonesia yang memberikan pengaruh terhadap nilai dolar dan kenaikan BBM.
Pemborosan dana untuk program MBG juga menyita perhatian karena program ini justru tidak menyolusi permasalahan stunting sebagai latar belakang MBG.
Program MBG juga kurang menyasar wilayah tinggi stunting. Wilayah Papua sebesar 45 % terdampak stunting namun SPPG hanya sekita 13. Sulawesi Barat, kasus stunting 35 % namun SPPG sebanyak 117.
Sedangkan Jawa Barat, status stunting hanya 15 % namun jumlah SPPG sebesar 6357. program MBG dengan latar belakang penanganan stunting ini tidak sesuai perealisasiannya terhadap data (Perbincangan Narasumber di Live KOMPASTV dalam acara Satu Meja “The Forum)
Menurut wakil ketua BEM UI Fatimah Azzahrah yang berasal dari Fakultas Kedokteran dalam acara 17+8 sabtu 20 juni 2026 mengatakan pemenuhan gizi harusnya dipenuhi pada pagi, siang, dan malam oleh orang tua.
Jika permasalahannya adalah ketidakmampuan membeli bahan pangan bergizi, maka yang harus dibenahi juga adalah biaya bahan pangan distabilkan.
Seharusnya jika ingin membenahi kasus stunting, MBG ini perlu difokuskan pada ibu hamil, dan kepada anak remaja Perempuan. Pernyataan ini justru memberikan fakta bahwa program ini dijalankan tanpa pertimbangan ahli, atau seseorang yang bergelut di bidang Kesehatan.
Semenjak ada MBG beban APBN semakin meningkat hingga beban fiscal tidak sehat. Hingga berdampak pada kenaikan harga BBM dan nilai tukar dolar. Dilaporkan bahwa deficit APBN sudah menginjak 180,4 triliun per mei 2026 (IDXFinancial.com).
Dikatakan juga bahwa belanja negara juga sudah mencapai 40 % sedangkan pendapatan hanya 10-13 % pendapatan yang diterima (Wakil BEM UI dalam acara 17+8 Sabtu 20 juni 2025).
Fakta juga menunjukkan sudah banyak anak mengalami karacunan dengan kasus 33.626 anak di 31 Provinsi (KOMPAS.id/9 April 2026) akibat kesalahan pengolaan makanan yang kurang baik. Maka dari itu perlu adanya evaluasi untuk memperbaiki stunting. Bukan hanya sekedar ada, tetapi ada dan bekerja dengan optimal.
Kalau program ini hanya sekedar yang penting ada satu program dengan niat yang baik tanpa bekerja secara optimal justru hanya akan menguntungkan sepihak saja, sebut saja kepala SPPG yang dapat untungnya dari program ini dan oknum-oknum yang korupsi dana MBG.
Alhasil program ini menjadi program yang sia-sia dan membuang-buang anggaran, sementara urgensi kesehatan, pendidikan, lapangan kerja dihiraukan kerna satu program yang tidak becus dan tidak menyolusi stunting sama sekali. Maka dari itu latar belakang program MBG tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Anak punya hak pemenuhan gizi oleh negara, ya itu sangat penting. Namun permasalahan stunting ini bukan kasus yang main-main. Permasalahan gizi bukan hanya sekadar memberikan anak-anak makanan bergizi saja di pagi hari.
Bukan selalu ada setiap hari namun banyak yang harus take a role di dalamnya yaitu orang tua, ahli gizi, dan negara mengontrol bahan pangan stabil dan menjamin kebutuhan gizi seluruh rakyat.
Bukan dikatakan MBG ini buruk namun sayang, program ini hadir di sistem yang salah dan kotor. Sehingga, menghasilkan kekacauan dan ketimpangan dimana-mana. Bukannya mendatangkan manfaat, justru mendatangkan mudharat.
Adapun program ini dijalankan hanya untuk kepentingan Sebagian pejabat. Terbukti dengan kasus korupsi Dadan cs yang melakukan Mark up data yang tidak sesuai dengan kebutuhan anggaran.
Sistem kapitalisme yang sedang diterapkan di negeri kita ini, membuka peluang keuntungan hanya untuk segelintir elit. kapitalisme berdiri dengan asas manfaat sepihak bukan untuk orang banyak.
Sistem ini membuat para pejabat memikirkan untung atau rugi dengan cara apapun sekali pun itu harus berpihak pada segelintir elit. Sehingga secara struktural, kemakmuran dan kesejahtraan tidak akan berpihak kepada rakyat tetapi pada pemangku kekuasaan.
Kasus MBG justru memberikan keuntungan bagi pelaksananya dan mendapatkan anggaran lebih tinggi daripada dana seporsi makanan Anak. Dilaporkan bahwa seporsi makanan didanai sebesar 15.000/porsi.
Namun nilai tersebut dipotong sebesar 8.000/porsi sehingga dalam 1 porsi hanya 7.000/porsi (Perbincangan Narasumber di Live KOMPASTV dalam acara Satu Meja “The Forum)
Jika kita telisik, pemangkasan seperti itu justru semakin kuat bahwa anggaran MBG lebih mengungtungkan pelaksananya daripada hak anak. Semakin kuat bahwa program ini tidak sepenuhnya menyelesaikan stunting. Solusi yang diterapkan hanya bersifat parsial dan tidak efisien.
Anak- anak memang butuh gizi, tapi tidak begini tata kelolanya, lantas bagaimana negara dalam bingkai khilafah menjamin hak anak termasuk kebutuhan Gizinya tanpa menanggung beban APBN secara besar-besaran.
Dalam bingkai khilafah utsmani, saat program makanan gizi gratis disebut Imaret yang berada di antara kompleks wakaf terdiri sekolah, rumah sakit dan masjid. Imaret diintegrasikan dalam bidang Kesehatan, pendidikan, dan sosial. Imaret juga berasal dari wakaf para sultan sebagai bagian amal jariyah.
Program ini juga dibantu dengan membuat aset, seperti tanah, pasar, atau kebun diikat permanen sehingga program ini berjalan selama ratusan tahun (abad ke 14-20 M) tanpa membebani Baitul Mal atau Anggaran Negara.
Program imaret ini hadir bukan hanya permasalahan stunting saja tetapi diperuntukkan untuk fakir miskin, musafir, pelajar, dan pekerja kompleks. Menu yang disajikan juga bergizi seperi roti, sup, dan nasi.
Program imaret juga tidak membuka cela bagi pelaku korupsi melakukan mark up data, sebab dana yang diperoleh dari wakaf para pejabat untuk amal jariyah. Sehingga imaret ada dikarenakan keimanan, taqwa, dan akhlakul karimah yang dimiliki oleh sultan dari masa utsmani. Pada saat itu hukum islam masih tegak, sehingga para pejabat takut akan azab Allah apabila menelantarkan rakyatnya.
Imaret juga memiliki bangunan yang komplit seperti, bangunan khusus, dapur, Gudang bahan pangan, ruang makan, dan distributor. Di abad pertengahan imaret sudah berhasil terstandardisasi. Begitulah jika pemimpin berpegang teguh dengan Aqidah Islam dan percaya dengan Hukum Allah ditegakkan demi mendapatkan ridho Allah SWT. (*)
Wallahu’alam bissawaab
Penulis:
Desy Safitri
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











