🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
Kriminal

Modus Pengobatan Dukun, Seorang Wanita di Jeneponto Peras Korbannya dengan Minta Uang Puluhan Juta Rupiah

1089
×

Modus Pengobatan Dukun, Seorang Wanita di Jeneponto Peras Korbannya dengan Minta Uang Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Modus Pengobatan Dukun, Seorang Wanita di Jeneponto Peras Korbannya dengan Minta Uang Puluhan Juta Rupiah
Modus menawari korbannya dengan pengobatan dukun, pelaku uang merupakan seorang wanita begitu tega memperdaya korban dengan cara meminta ditransferkan uang puluhan juta rupiah masuk ke rekening pribadi pelaku. (Mediasulsel.com/Kahar Sese)

JENEPONTO—Modus menawari korbannya dengan pengobatan dukun, pelaku uang merupakan seorang wanita begitu tega memperdaya korban dengan cara meminta ditransferkan uang puluhan juta rupiah masuk ke rekening pribadi pelaku.

Diketahui pelakunya inisial HM warga Kampung Beru Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala. Sedangkan, korbannya adalah Hj Salma warga Kalongko Desa Bonto Lebang, Kecamatan Kelara.

Kronologis awal terjadinya penipuan, berawal pertemuan di Apotik Dani Jalan Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (24/5/2023) lalu.

“Terduga pelaku menipu dengan cara awalnya terduga pelaku mendatangi korban kemudian menawarkan kepada korban untuk melakukan pengobatan terhadap orang tua korban yang sementara sakit dengan mengunakan dukun dengan modus pelaku meminta iming-iming uang kepada korban,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek Binamu, setelah itu korban menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelaku sebesar Rp27,5 juta.

“Penyerahan dilakukan secara bertahap yaitu, tahap pertama Rp16 juta dengan cara ditransfer ke rekening pelaku. Tahap kedua sejumlah Rp6,5 juta juga dengan cara ditransfer ke rekening pelaku lagi. Tahap ketiga Rp5 juta dengan cara diserahkan tunai ke pelaku,” jelasnya.

Detik-detik pelaku ditangkap saat polisi mendapat informasi melalui telepon dari korban bahwa terduga pelaku HM sedang berada disekitar Mesjid Agung Belokallong Kabupaten Jeneponto.

“Setelah pelaku ditangkap, maka Polsek Binamu berkoordinasi dengan pihak Bank BRI Unit Karisa Jeneponto. Dan akhirnya berhasil mengamankan uang sebesar Rp22,5 juta dari rekening pelaku,” kata Iptu Blasius Basthion Soge.

Dari tersangka pelaku penipuan ikut diamankan Barang bukti uang sebesar Rp22,5 juta dari rekening terduga pelaku, uang tunai sejumlah Rp2 juta dari tangan terduga pelaku, print out/rekening koran dari pihak perbankan yang menunjukkan pengiriman dana korban ke rekening terduga pelaku, KTP atas nama pelaku, Handphone 2 unit. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com