Karena itu UNCTAD mendorong penguatan daya tahan (resilience) UMKM, kemampuan mengakses pasar baru, pembiayaan yang terjangkau, peningkatan kapasitas, teknologi dan layanan infrastruktur yang berkualitas.
Dengan demikian UMKM makin berkontribusi dalam transformasi struktural ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja yang inklusif, berkelanjutan dan adil serta untuk bangkit kembali pasca pandemi.
Pelaku UMKM di Indonesia menempati bagian terbesar dari seluruh aktivitas ekonomi rakyat. Mulai dari petani, nelayan, peternak, petambang, pengrajin, pedagang, dan penyedia berbagai jasa. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 65,47 juta unit pada tahun 2019.
Jumlah tersebut mencapai 99,99% dari total usaha yang ada di Indonesia. Sementara, usaha berskala besar hanya sebanyak 5.637 unit atau setara 0,01% dan usaha menengah hanya sebanyak 65.465 unit atau memberi andil sebesar 0,1% dari total UMKM di Indonesia.
Survei Indonesia Services Dialogue (ISD) 2019 mencatat, terdapat 117 juta orang tenaga kerja yang terserap di UMKM dan 92 persen terserap pada skala mikro, sementara, 60,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia disumbangkan oleh UMKM.
Ketahanan UMKM Indonesia menghadapi pandemi terekam dalam Survei BRI Micro & SME Index (BMSI). Sepanjang Maret 2020 hingga September 2021 hanya 20 persen pelaku UMKM yang pernah berhenti beroperasi. Sebanyak 80 persen pelaku UMKM di Indonesia sangat ulet, sehingga bisa menghadapi krisis akibat pandemi dan terus mempertahankan dan menjalankan bisnisnya.
Peringatan hari UMKM internasional tanggal 27 Juni 2022 seyogyanya menjadi momentum pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bangkit dan naik kelas, dengan mental wirausaha unggul dan inovatif. Kemenkop UKM menjadikan tahun 2022 menjadi momentum pemulihan transformatif.













