MAKASSAR—Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku, yang diketahui berinisial S (31), ditangkap oleh Opsnal Reskrim Polsek Tamalate atas keterlibatannya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan ini bermula dari koordinasi antara Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya, yang dipimpin oleh Ipda Moch Jamil dan Ipda Arwin, dengan Opsnal Reskrim Polsek Tamalate. Dari hasil koordinasi tersebut, didapatkan identitas pelaku yang ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian tabung gas elpiji.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, membenarkan penangkapan pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri enam tabung gas elpiji di Perumahan Permata Sudiang Raya.
Pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Fino berwarna hijau tosca dengan nomor polisi DD 5474 GN, yang ternyata juga merupakan hasil curian dari wilayah Polsek Tamalate.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor dan tabung gas telah diamankan di Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut. (*)














