PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa •
Nasional

Pj Walikota Hadiri Rapat Terbatas Bahas Penerapan Tarif Listrik Tenaga Sampah

548
×

Pj Walikota Hadiri Rapat Terbatas Bahas Penerapan Tarif Listrik Tenaga Sampah

Sebarkan artikel ini
Rapat Terbatas Bahas Penerapan Tarif Listrik Tenaga Sampah
Rapat terbatas dipimpin Presiden RI Joko Widodo bahas tindak lanjut perkembangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kabupaten kota. (foto: ist)

JAKARTA – Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb menghadiri rapat terbatas yang digelar Sekretariat Negara Republik Indonesia di Istana Negara, Jl. Merdeka Utara No. 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Rapat dipimpin Presiden RI Joko Widodo membahas sejauh mana tindak lanjut dan perkembangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kabupaten kota.

Pj Walikota Hadiri Rapat Terbatas Bahas Penerapan Tarif Listrik Tenaga Sampah
Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb menghadiri rapat terbatas dipimpin Presiden RI Joko Widodo yang digelar Sekretariat Negara Republik Indonesia di Istana Negara, Jl. Merdeka Utara No. 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 16 Juli 2019. (foto: ist)

Pj Wali Kota Iqbal usai menghadiri rapat terbatas tersebut mengatakan ada dua hal yang dibahas dalam rapat terbatas, khususnya terkait kendala yang dihadapi kabupaten kota dalam penerapan PLTSa.

“Dalam rapat ini presiden menjelaskan mengenai per hitung yang mesti dilakukan PLN, yakni Rp13 koma sekian per KWH. Dalam pengoperasian PLTSa bukan berdasarkan keuntungan, melainkan untuk pembersihan sampah di kota dan kabupaten,” ucapnya.

Demikian pula dengan tipping fee atau biaya pengelolaan sampah menurutnya banyak daerah tidak berani mengambil kebijakan karena takut persoalan hukum padahal payung hukumnya sudah diatur dalam Peraturaan Presiden

“Misalkan biaya pegelolaan sampah di Jawa Timur yang cukup hanya Rp150 untuk daerah lain bisa menerapkan itu, karena biayanya cukup murah apalagi dasar hukum jelas yakni Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018,” terangnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com