MEDIASULSEL.com – Petugas Polresta Pelabuhan bersama Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, berhasil menggagalkan 9 kilogram jenis Shabu, di Terminal Car Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sabtu pagi (31/12/2016) sekitar pukul 08.30 wita.
Berdasarkan informasi, barang haram itu dibawa seorang pria bernama Ardi (22 tahun) melalui Kapal Muat Bukit Siguntang saat bertolak dari Tarakan Kalimantan menuju pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.
Tersangka yang beralamat di Jalan Lure, Makassar tersebut, sempat mengelabui petugas. Barang haram yang hampir mencapai 10 kilo gram itu dikemas dalam bentuk bungkusan pelastik makanan ringan dan permen.
Selain itu, Polisi juga mengamankan 3 ball kemasan kecil narkotika. Rencananya, shabu itu akan diedarkan di malam pergantian tahun. Kini tersangka diamanakan bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)