PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Kriminal

Polisi Tangkap Joki CPNS Kemenkumham saat Ikut Ujian

746
×

Polisi Tangkap Joki CPNS Kemenkumham saat Ikut Ujian

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Joki CPNS Kemenkumham saat Ikut Ujian
Konfrensi pers pengungkapan kasus Joki CPNS berlangsung di Polrestabes Makassar, Senin (29/10/2018). Diketahui saat sekarang adalah ujian seleksi untuk menjadi PNS yang serentak di seluruh Indonesia. (Foto: Dok)

MAKASSAR – Aparat kepolisan mengamankan enam oknum diduga joki pada Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham berlangsung di Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengemukakan, kasus Joki CPNS terungkap saat petugas ujian seleksi mencocokan nomor peserta dan foto KTP peserta.

“Ketika diklarifikasi, ternyata foto dan KTP berbeda. Inilah yang menjadi dasar polisi untuk membongkar kasus perjokian CPNS,” ucap Kombes Pol Dicky Sondani awak media, Senin (29/10/2018).

Kronologis perjokian, saat empat orang peserta CPNS minta tolong kepada seorang dokter berinisial WD yang merupakan broker untuk mencari jalan agar lolos jadi PNS Kemenkumham.

“WD berinisiatif mencari Joki. Dengan melalui perantara ia menemukan Joki untuk menggantikan peserta ujian. WD mencari Joki melalui SM, IR, MM, HR dan ER. Keempatnya masih dalam pengejaran polisi,” sebut Kombes Pol Dicky.

Lanjut Kombes Pol Dicky, broker berjanji akan memberikan uang jasa kepada Joki sebesar Rp10 sampai Rp40 juta jika peserta lulus.

Sedangkan broker meminta uang kepada peserta sebesar Rp125 sampai 150 juta.

“Yang diamankan mempunyai peran masing-masing, 4 orang berperan sebagai Joki, 1 peserta asli dan 1 berperan sabagai Broker,” pungkas Dicky.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, selain 6 orang yang diamankan masih ada 9 orang yang dalam pengejaran polisi, diantaranya 4 berperan sebagai perantara, 2 orang Broker dan sisanya peserta.

Menurutnya, kasus ini merupakan sindikat bertaraf nasional. Sebab, Joki ini didatangkan dari luar Sulsel, ada dari Yokyakarta, Jakarta, Jawa Timur. Mereka merupakan lulusan dari fakultas-fakultas ternama.

“Modus awal, mereka membuka privat atau les CPNS, disitu berkesempatan untuk berkomunikasi,” ujar Kombes Pol Irwan.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 lembar KTP yang diduga palsu, 4 lembar kartu ujian palsu dan pakaian yang digunakan Joki saat ikut tes. Pelaku diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum.

Para pelaku kenai pasal 263 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana, tindak pidana Pemalsuan Surat dan Menggunakan Surat Palsu dan atau turut serta melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun.

Sekedar diketahui, pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT CPNS untuk Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel kualifikasi SMA ini terbagi dalam lima sesi setiap harinya dengan diikuti sekira 11 ribu lebih peserta. Tahapan seleksi ini rencananya berakhir 30 Oktober pekan depan. [*/shar]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com