Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
Kriminal

Polres Maros Amankan 1 Kg Obat Terlarang di Bandara Sultan Hasanuddin

580
×

Polres Maros Amankan 1 Kg Obat Terlarang di Bandara Sultan Hasanuddin

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil menggagalkan pengiriman obat terlarang somadril dengan obat jenis lain letter G, Senin (10/10/2016) sekitar pukul 17.55 Wita.

Obat terlarang sebanyak 1 kilogram tersebut, terdiri dari 100 bungkus yang berisi 10.000 butir obat jenis Somadril dan 67.000 butir Pil dengan letter G dalam 67 Bungkus.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Awalnya obat-obat letter G dan somadril ini, ditemukan pihak keamanan Bandara Sultan Hasanauddin setelah melewati X-Ray Regulated Agent atau mesin pemeriksaan X-Ray Terminal Cargo Bandara.

Petugas Regulated Agent menemukan ribuan obat daftar G tersebut adalah Aswin Pratama, dalam kiriman kargo bernomor SMU 126-88356203 yang akan dikirim dengan menggunakan Maskapai Pesawat Garuda dengan Nomor Penerbangan GA-650 tujuan Timika, Papua.

Kargo tersebut berisi penjelasan Obat-Obatan dengan identitas pengirim Risma Belolangi dan dikirim menggunakan WAN Cargo dan alamat pengiriman NCS Express.

Pihak Regulated Agent Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Hendra Cipta telah menyerahkan temuan barang yang berisi obat daftra G tersebut kepada Polsel Kawasan Bandara yang di terima oleh Piket Reskrim Aiptu Simon Tarra.

Kasus peredaran obat jenis Somadril dan Pil letter G ini telah ditangani oleh Polres Maros untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut Polres Maros untuk menjemput barang tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. (aks/shar)

Lihat Juga:  Polsek Binamu Gerebek Judi Sabung Ayam, 17 Pelaku Ditangkap, Ini Daftar Namanya