JENEPONTO—Kepolisian Sektor (Polsek) Binamu, Polres Jeneponto, melakukan penggerebekan terhadap pelaku judi sabung ayam.
Penggerebekan ke lokasi perjudian di Belokallong Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu, Iptu Blasius Basthion Soge, Sabtu 27 Mei 2023 lalu.
Polisi berhasil mengamankan 17 orang pelaku judi sabung ayam bersama barang bukti ayam dan motor yang dipakai para pelaku.
Kapolsek Binamu, Iptu Blasius Basthion Soge menceritakan kronologis penangkapan, bahwa personil gabungan opsnal Polsek Binamu mendapat informasi kalau sedang berlangsung perjudian adu ayam bangkok.
“Kita langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku yang diperkirakan berada di lokasi tersebut berjumlah sekitar kurang lebih 50 orang,,” ungkap Kapolsek Iptu Blasius Basthion Soge.
Akan tetapi, Iptu Blasius Basthion Soge menerangkan, para pelaku perjudian adu ayam bangkok berusaha melarikan diri, namun sejumlah pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian.
Selanjutnya, terduga pelaku perjudian adu ayam Bangkok beserta barang bukti ikut dibawa ke Mapolsek Binamu guna dilakukan proses hukum.
Berikut daftar terduga pelaku yang diamankan polisi:
- HN, Alamat Binamu
- IS, Alamat Binamu
- NA, Alamat Binamu
- IB , Alamat Makassar
- MS, Alamat Binamu
- SH, Alamat Makassar
- SI Alamat Binamu
- SP, Alamat Binamu
- RH, Alamat Binamu
- MI, Alamat Binamu
- SK, Alamat Binamu
- FS, Alamat Binamu
- BH, Alamat Binamu
- NA, Alamat Binamu
- TH, Alamat Binamu
- AH, Alamat Binamu
- IQ, Alamat Binamu
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa:
- 6 ekor ayam adu jenis bangkok.
- Ring (Arena Adu Ayam).
- Tas ayam.
- Kandang ayam terbuat dari besi.
- Uang yang tercecer di lokasi sebesar Seratus Ribu Rupiah.
- 7 unit sepeda motor berbagai merk
- 1 unit mobil Toyota Agya. (*)













