MAKASSAR—Unit Reskrim Polsek Tamalate telah mengamankan seorang pria berinisial W (25) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Jalan Mallengkeri 3, Tamalate, Makassar. Penangkapan dilakukan pada Senin (24/02/2025).
Menurut keterangan dari kepolisian, kejadian bermula pada Minggu (23/02/2025) malam. Petugas menerima laporan masyarakat tentang dugaan penganiayaan di lokasi tersebut. Dua orang korban, SA (43) dan AI (25), ditemukan dengan luka-luka dan sedang mendapatkan perawatan medis.
“Kami telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian ini,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamalate, IPTU Abd Rahman, SH, MH. “Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kronologi dan motif kejadian.”

Terduga pelaku diamankan di sekitar Jalan Mallengkeri 3 tanpa perlawanan. Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos, MH, menegaskan komitmen pihaknya untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.
“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan selesai. (*)













