Wacana perpanjangan masa jabatan 3 periode membuat mahasiswa semakin geram. Berbagai pengkhianatan penguasa terhadap rakyat begitu nampak.
Para wakil rakyat yang terpilih tidak mampu memenuhi janji-janji yang telah ditelontarkan. Bahkan, memutuskan kebijakan zalim yang justru membuat rakyat mengalami kemerosotan di segala bidang.
Dalam bidang ekonomi berasas ideologi kapitalisme, upaya untuk memulihkan ekonomi sulit bahkan menimbulkan new problem.
Sebelum pandemi saja, ekonomi Indonesia jauh dari kata surplus. Terlebih pasca pandemi, kemiskinan, pengangguran, dan kelaparan meningkat drastis. Diperparah dengan kebijakan pemerintah yang tetap tegas memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Pemindahan IKN Nusantara dinilai tak memperhatikan berbagai pertimbangan. Pertama, dana dari megaproyek ini memakan biaya yang sangat fantastis. Sedangkan, sebelum UU IKN disahkan negara, APBN mengalami defisit anggaran dan utang pemerintah yang sudah membengkak.
Kedua, dampak pembangunan IKN mengancam geologis di Kalimantan Timur seperti terjadinya gempa bumi, banjir, lubang tambang, daya dukung tanah, krisis air bersih dan kebakaran.
Ketiga, diperparah dengan keterlibatan asing seperti Cina dan AS. Investor tidak akan memberikan makan siang gratis. Mereka lambat laun akan menguasai Kalimantan Timur jika negara tidak mampu mengembalikan utang beserta bunganya.
Ambisi pemerintah mendirikan IKN diputuskan dengan mengambil langkah praktis yakni melalui pinjaman LN. Sedangkan utang luar negeri RI sudah tembus Rp5.938 T per akhir Januari 2022 (CNN Indonesia).
Akibatnya, negara menjadi terancam menggadaikan aset-aset negara bahkan terancam dikuasai asing sepenuhnya karena terjebak dalam pinjaman berbunga. Tidak adanya kemandirian negara dalam memindahkan IKN sangat berakibat fatal.













