PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Jeneponto

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Pembahasan Ranperda Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah

655
×

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Pembahasan Ranperda Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jeneponto, Jumat (29/9/2023).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin, Wakil Ketua DPRD, Imam Taufik Bohari dan Irmawati Zainuddin, Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur, Forkopimda, para anggota DPRD, dan Kepala OPD.

Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah proses yang sangat penting untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan Jeneponto dialokasikan dengan efisien untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyatakan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

“Terima kasih kepada dewan yang terhormat yang telah bekerja keras untuk memfasilitasi pertukaran gagasan dan umpan balik yang konstruktif,” kata Iksan.

Hal ini menurut Iksan, bahwa guna memastikan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat memenuhi kepentingan kolektif masyarakat melalui tata kelola yang transparan dan manajemen fiskal yang bertanggung jawab. (*)

Papat Paripurna DPRD Jeneponto Pembahasan Ranperda Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah
Rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jeneponto, Jumat (29/9/2023). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com