PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka •
Opini

Reklamasi CPI, Bukti Keberpihakan pada Kapitalis?

1530
×

Reklamasi CPI, Bukti Keberpihakan pada Kapitalis?

Sebarkan artikel ini
Reklamasi CPI, Bukti Keberpihakan pada Kapitalis?
Dr. Suryani Syahrir, ST, MT (Dosen Teknik Sipil & Pemerhati Sosial)

Kondisi ini mengakibatkan rakyat seakan tak perduli lagi dengan kebijakan-kebijakan atau implementasi dari setiap regulasi yang diputuskan penguasa. Toh, ketika masyarakat menolak, kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut tetap saja disahkan. Akhirnya masyarakat menjadi jumud dan tetap mengambil solusi pragmatis.

Keempat, penguasa nirempati. Sistem kapitalisme dengan asas sekularisme, menjadikan sebagian besar pengurusan rakyat tidak berdasar atas aturan Ilahi. Asas tersebut telah menjadikan manusia silau akan harta dunia dan tidak takut akan azab di akhirat kelak.

Jeritan rakyat akibat rumitnya kehidupan, baik karena kemiskinan struktural maupun karena sulitnya mengakses lapangan pekerjaan, tak lagi dapat dirasakan. Wajar jika banyak pihak menilai bahwa kebijakan-kebijakan hari ini, nirempati.

Realita di atas menunjukkan adanya kesalahan dalam mengadopsi sistem kehidupan. Sistem kapitalisme telah membuat kerusakan sedemikian parah di hampir semua lini kehidupan. Derita berkepanjangan pun tak dapat dihindari.

Fakta di atas hanyalah sekelumit kerusakan dari penerapan sistem saat ini. Hanya mengulas keberpihakan penguasa kepada para pemilik modal (kapitalis). Belum berbicara bagaimana rusaknya pembiayaan dalam sistem kapitalisme.

 

Butuh Aturan Mendasar

Aturan yang benar dalam sebuah negara, sangat penting untuk memastikan semua perangkat berjalan dalam koridor-Nya. Asas yang mendasarinya harus berasal dari sesuatu yang jelas kebenarannya. Allah Swt. sebagai Sang Khalik (Pencipta) sekaligus al-Mudabbir (Pengatur). Menurunkan Al-Qur’an dan dibawa oleh Rasulullah saw. melalui lisannya yang mulia.

Terkait pengurusan rakyat, negara diamanahi oleh syariat untuk menjalankan peran tersebut. Oleh karena itu, negara memutuskan segala hal berdasarkan aturan Allah Swt. yang terimplementasi dalam hukum-hukum syarak. Penguasa dalam sistem Islam menjalankan tugas dengan sangat amanah, termasuk dalam mengambil keputusan dalam pembangunan infrastruktur.

Kemaslahatan rakyat adalah hal paling urgen yang menjadi fokus perhatian dalam mengambil setiap kebijakan. Hal tersebut otomatis akan tercipta jika pemberlakukan syariat Islam dilaksanakan secara paripurna (kaffah).

Misal, terkait pembebasan lahan. Islam punya aturan yang sangat detail terkait hal ini. Jika suatu harta termasuk dalam kepemilikan individu, tak satupun yang bisa memindahkannya kecuali karena sebab syariat. Karena dalam sistem Islam, sebab kepemilikan suatu harta adalah jaminan dari Allah Swt.

Pun terkait pembiayaan yang dilakukan secara mandiri dan independen. Negara tidak mengenal transaksi-transaksi yang melanggar syariat termasuk utang ribawi seperti yang jamak dilakukan saat ini. Keharamannya sangat jelas. Oleh karena itu, yakinlah jika suatu perkara melanggar aturan Sang Pencipta, maka tunggulah kerusakan demi kerusakan terus terjadi.

Jika demikian rusaknya penerapan sistem saat ini, maka tidak ada solusi lain kecuali kembali kepada sistem Islam yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Meniscayakan kesejahteraan tanpa batas dan memanusiakan manusia. Jauh dari pelanggaran HAM. Insyaallah. Wallahualam bis Showab. (*)

 

Penulis: Dr. Suryani Syahrir, ST, MT (Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Sosial)

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com