Berdasarkan hal ini maka kurang tepat apabila RUU KIA dijadikan sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan Ibu dan Anak. Karena, pada dasarnya persoalan ini hanyalah persoalan cabang yang merupakan imbas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekulerisme.
Dalam Islam kesejahteraan adalah sebuah keniscayaan. Sebab, Sistem Islam tegak diatas landasan ruhiyah (kesadaran manusia akan hubungannya dengan Allah SWT). Hal inilah yang menjadi landasan setiap pemimpin dalam meriayah (mengurus) seluruh warga negaranya.
Hal ini ditunjang oleh kehadiran aturan Islam sebagai solusi yang ketika diterapkan akan membawa kebahagiaan hakiki bagi seluruh warga negara. Termasuk dalam hal kesejahteraan ibu dan anak, Islam telah memberikan aturan yang sangat komplit.
Strategi ekonomi Islam yang diterapkan mengharuskan distribusi kekayaan berjalan optimal dan ideal. Hingga kekayaan itu bisa dirasakan setiap individu. Tidak diperbolehkan kekayaan alam dikelola apalagi dikuasai oleh individu.
Sebab, Islam telah mengatur soal kepemilikan, bahwa kekayaan alam yang melimpah ruah seperti tambang, minyak bumi dan lainnya adalah milik bersama dan pengelolaanya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan bersama.
Islam sangat memuliakan perempuan karena perannya sebagai ummu warrabatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga) dan sebagai madrasah ula’ (sekolah pertama) bagi anak-anaknya. Karenanya, mereka tidak diwajibkan bekerja mencari nafkah. Dengan pandangan ini pemimpin akan berupaya memaksimalkan peran mereka.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara menciptakan lapangan kerja agar para suami maksimal dalam memberikan nafkah kepada istri dan anak mereka. Hingga, para istri pun bisa memfokuskan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mengurus rumah suami mereka dan mendidik anak anak mereka agar bisa menjadi generasi terbaik.
Kemudian dalam hal pendidikan, mereka akan diarahkan kepada tsaqofah islam untuk memaksimalkan perannya sebagai pencetak generasi terbaik. Seperti inilah gambaran islam dalam mewujudkan kesejahteraan terutama bagi ibu dan anak.
Oleh sebab itu, ketika kita hendak menyelesaikan persoalan kesejahteraan ibu dan anak sebagaimana yang terjadi saat ini. Maka, alangkah lebih baik kita menyelesaikannya berdasarkan pandangan Islam. Wallahu A’lam. (*)
Penulis: Satriah (Aktifis Muslimah)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













