PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • Nusantara Infrastructure Gelar Makassar Hybrid Race 2026, Targetkan 1.500 Peserta • IAS Minta Kader Golkar Sulsel Aktif di Medsos dan Peka Suara Rakyat • Kemenekraf Kembangkan Tenun Toraja Jadi Fesyen Modern • CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Siapkan Rekrutmen PNS Tahun Ini • Target Pajak MBLB Bone Rp21 Miliar, Realisasi Baru Rp601 Juta •
Opini

Sulitnya Memberantas Politik Dinasti dan Korupsi dalam Demokrasi

3732
×

Sulitnya Memberantas Politik Dinasti dan Korupsi dalam Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Sulitnya Memberantas Politik Dinasti dan Korupsi dalam Demokrasi
Hamsina Halik, Anggota Komunitas Revowriter.

Kekuasaan dalam Islam

Di dalam sistem demokrasi sekular, penguasa menjadikan kekuasaan sebagai tujuan. Karenanya, penguasa tersebut akan berusaha untuk melanggengkan kekuasaannya. Untuk maksud itu, berbagai cara ditempuh termasuk membentuk politik dinasti yang sarat korupsi.

Beda halnya dalam Islam, kekuasaan dalam Islam sebagai alat atau sarana, bukan sebagai tujuan. Dengan demikian, peran penguasa dalam pandangan Islam adalah untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada rakyat yang dia pimpin.

Dengan kata lain, penguasa dalam Islam diangkat untuk mengurusi berbagai kepentingan rakyat sesuai dengan syariah Islam

Adapun prosesi pengangkatan pemimpin dalam sistem Islam sangat sederhana sekaligus steril dari permainan politik. Kesederhanaan itu tidak memerlukan biaya tinggi ataupun lapisan regulasi yang mudah dipermainkan oknum yang tak takut akan pengawasan Allah.

Semua itu bisa terjadi karena pengangkatan pemimpin atau penguasa tidak memiliki tujuan selain menegakkan dan menjalankan hukum Allah yang dipastikan keadilannya bagi manusia melalui kekuasaan. Karena itu, celah bagi korupsi dalam pemilihan pejabat juga akan tertutup sama sekali.

Dalam Islam, seorang pemimpin minimal memiliki tujuh syarat yang wajib di penuhi. Yakni laki-laki, muslim, baligh, berakal, adil, merdeka dan memiliki kemampuan. Mekanisme pemilihan kepala daerah baik wali (setingkat gubernur) ataupun amil (setingkat bupati) akan ditunjuk oleh pemimpin atau penguasa.

Dan tentu saja, pemimpin yang telah terpilih dengan syarat ketat tadi, hanya akan memilih figur yang bertakwa, amanah dan kapabel. Semua tanpa biaya. Tanpa mahar ini dan itu. Sehingga dinasti kekuasaan tidak akan terjadi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com