JENEPONTO—Tak butuh waktu lama, Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat viral di media sosial, yang diketahui lokasi terjadinya pembunuhan di salah satu rumah di depan SMP Negeri 1 Binamu, pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 16.40 wita.
Hendrik Khonarto alias Soni (47 tahun), warga BTN Karisa Indah Lestari 1 Blok D Nomor 1, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, dibunuh secara sadis dengan beberapa luka tusukan senjata tajam jenis badik di sekujur tubuhnya.
Korban Hendrik Khonarto atau Soni nama panggilannya langsung meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan terduga pelaku pembunuhan berinisial RM (47 tahun), dari informasi dihimpun, pelaku adalah warga Ujungloe Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar menceritakan kronologis terjadinya pembunuhan sadis tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi Risno, bahwa awal mula terjadinya pembunuhan, saat itu terduga pelaku datang ke TKP untuk mencari korban sambil teriak-teriak menyebut nama korban, lalu masuk ke dalam rumah. Yang mana korban pada saat itu sementara istirahat didalam kamar,” kata Kasat AKP Supriadi Anwar.
Ia mengungkapkan, pada saat pelaku RM berada didalam ruang tamu, korban kemudian keluar dari kamar lalu mengunci pintu rumah dan terjadi adu mulut dengan pelaku RM.
“Keduanya berkelahi dan pelaku RM diduga mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah badik yang sudah dipersiapkan dan langsung melakukan penikaman kepada korban pada bagian perut secara berulang kali yang mengakibatkan korban mengeluarkan darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Tidak berhenti sampai di situ, setelah korban terjatuh ke lantai, terduga pelaku RM menyerang saksi Risno namun saksi menghindar dan lari keluar rumah (TKP).
“Personil Polres Jeneponto dan Polsek Binamu tiba di TKP setelah mendapatkan Informasi. Selanjutnya, tim INAFIS Identifikasi Satreskrim Polres Jeneponto melakukan olah Tempat Kejadian Perkara,” jelasnya.
Diketahui, terduga pelaku RM mengamankan diri ke Mapolsek Binamu.
“Setelah Polisi mengelar olah TKP, jenazah korban dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto dengan menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan Vet Et Revertum (VER). Setelah korban divisum, diserahkan kepada pihak keluarganya,” bebernya.
AKP Supriadi Anwar menambahkan, dugaan sementara kejadian penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia tersebut dikarenakan masalah utang piutang. (*)