Sikap temperamental beliau ini tak hanya berpengaruh pada karir perpolitikannya, tapi juga mempengaruhi kebijakan-kebijakan beliau selama menjabat di rumah pemerintahan. Dampaknya pun sudah cukup banyak dirasakan oleh masyarakat, sehingga masyarakat sudah tak asing lagi dengan sikap beliau.
Jauh sebelum menjabat sebagai Presiden, Jokowi sudah menunjukkan polarisasi sikap yang sama, terlihat dari inkonsistensi jenjang karir politik beliau dari tahun 2012 sampai sekarang.
Oleh sebab itu, sebenarnya publik sudah familiar dengan ‘kebiasaan’ Presiden Jokowi yaitu apa yang diucapkan, kebalikannya yang dilakukan.
Sebagai Presiden yang sangat gencar menggaungkan slogan “Cinta NKRI, NKRI Harga Mati”, maka akan menjadi bumerang sendiri bagi beliau apabila sampai mengusulkan amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden. Karena makna dari slogan tersebut adalah taat dan patuh tanpa mengubah-ubah ketentuan yang sudah tetap (UUD 1945).
Namun, menelisik gerak-gerik Presiden dan lingkungannya, kemungkinan memang akan diusulkan amandemen tersebut.
Lalu, mengapa hal ini akan dan bisa terjadi ?
Dalam sistem politik demokrasi hal ini bisa saja terjadi. Karena sistem demokrasi sendiri hasil dari buah pemikiran manusia, yang kecenderungannya mengikuti kepentingan, dan hawa nafsu manusia.
Cara perolehannya pun berdasarkan suara terbanyak dan terkuat, alias orang-orang yang memiliki kepentingan dan keinginan dari meraih manfaat atau keuntungan. Demokrasi sendiri lahir dari asas sekulerisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Maka dalam tatanan sosial, manusialah yang membuat aturan bagi kehidupan. Sedangkan agama hanya berada di dalam rumah, ataupun tempat-tempat ibadah.













