SUNGGUMINASA – Tim Anti Bandit Polres Gowa menembak mati seorang residivis curanmor bernama Congkeng alias Tompo Ballang (28). Pelaku terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang kerap melukai korbannya.
Penembakan pelaku dilakukan saat penggerebekan di rumahnya di Pekuburan Tua. Dusun Tanggaya Desa Sawakung Toa, Kecamatan Galesong, Takalar, Kamis dini hari (6/9/2018) pukul 02.45 Wita.
Bukan tanpa alasan, pelaku yang mengetahui kedatangan petugas itu, rupanya membabi buta ingin menyerang petugas dengan sebilah parang yang sangat tajam.
Terpaksa pelaku diberikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksinya tersebut. Congkeng alias Tompo Ballang ini tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Pelaku yang merupakan seorang residivis kasus curat, curas, dan curanmor lintas Kabupaten ini rupanya diketahui tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi.
Tak tanggung-tanggung, pelaku yang juga seorang DPO Polda Sulsel dan 4 Polres ini terkenal licin saat akan ditangkap.
Selama buron, pelaku selalu bersembunyi di dalam “SAUKANG” (kuburan tua yang dikeramatkan) yang berada di hutan bambu Desa Sawakung Toa Kec. Galesong Kab. Takalar.
Berdasarkan penuturan warga sekitar, sosok Congkeng membuat warga sangat takut. Warga takut karena ancaman yang diberikan pelaku apabila ada yang memberitahukan lokasi persembunyiannya.
Bahkan ketika malam hari, pelaku selalu siaga dengan parang apabila melihat atau mendengar ada orang yang mendekat ke arah tempat persembunyiannya.
Meskipun diketahui memiliki ilmu kebal, namun dengan keyakinan dan tanggung jawab, usai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang lokasi persembunyian Congkeng.
Tim Anti Bandit langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggerebekan dan pelaku pun berhasil diringkus.
Ungkapan apresiasi pun berdatangan dari masyarakat Takalar, Jeneponto dan khususnya Kabupaten Gowa.
Warga yang sangat senang dan bangga atas kinerja Tim Anti Bandit Polres Gowa yang telah berhasil menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang sangat meresahkan.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat. Khususnya masyarakat Gowa agar tak segan-segan memberikan informasi sekecil apapun, tentang aksi kejahatan kepada kami,” terang Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi saat dikonfirmasi.
Kapolres Gowa juga menegaskan kepada rekan-rekan Congkeng yang masih buron atau DPO. Agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.
“Kami akan terus melakukan pencarian kepada kalian, hingga ke dalam lubang semut sekalipun,” tegas Shinto Silitonga. [*/agays]













