MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Karebosi. Dengan dikantonginya HPL tersebut, Pemkot Makassar dapat memasukkan Lapangan Karebosi sebagai asset dan memiliki kewenangan mengelola Karebosi untuk kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan pemasukan PAD.
Sukses mengurus HPL Karebosi, Danny mengaku, selanjutnya akan menyasar pensertipikatan pulau-pulau yang ada di kawasan Makassar. Termasuk lorong wisata (longwis) yang akan diurus sertifikatnya melalui program my sertifikat.
“Kita kan sudah sertifikatkan Karebosi, Pantai Losari, Segitiga (taman). Ke depan kita mau sertifkatkan pulau-pulau. Jangan sampai dikuasai oleh pihak ketiga. Termasuk 5000 lorong wisata,” terang Danny, Kamis (21/12/2023).
Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) Kota Makassar Sri Sulsilawati, mengatakan pengurusan HPL Karebosi memerlukan proses yang panjang, penuh perjuangan dan tantangan. Terkhusus saat mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk menjadikan Karebosi sebagai aset Pemkot Makassar.
“Dan Alhamdulillah, semua bisa dilalui dan sekarang kita bisa mengantongi HPL,” katanya.
Sekarang, tambah Sri, sesuai instruksi wali kota, pihaknya akan fokus pada pengamanan aset Pemkot lainnya yang bermasalah dan dikuasai pihak ketiga. Termasuk melakukan pengurusan sertipikat pulau-pulau serta lorong wisata (longwis).
“Kita akan tindak lanjuti instruksi Pak Wali soal pensertipikatan pulau-pulau dan longwis,” ungkap Sri. (*/4dv)













