PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di Takalar
Opini

Tarif PPh Naik (Lagi): Negara Memalak Rakyat Lewat Pajak

1388
×

Tarif PPh Naik (Lagi): Negara Memalak Rakyat Lewat Pajak

Sebarkan artikel ini
Tarif PPh Naik (Lagi): Negara Memalak Rakyat Lewat Pajak
Ulfiah.

OPINI—Berganti tahun, namun kemalangan rakyat kian bertambah dengan hadirnya sejumlah kebijakan yang makin menzalimi. Awal tahun ini, pemerintah resmi menerapkan ketentuan baru terkait tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi atau karyawan. Aturan ini tertuang dalam PP 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh.

Penyesuaian tersebut dalam rangka menekan defisit anggaran dan meningkatkan tax ratio, sehingga pemerintah mengambil langkah kebijakan fiskal. Salah satunya kebijakan yang diambil pemerintah adalah dengan melakukan reformasi di bidang perpajakan.

Adapun objek pajaknya adalah penghasilan dan tarifnya bersifat progresif. Artinya, makin besar penghasilan wajib pajak, pajak yang dikenakan bakal lebih besar. Tarif pajak yang baru ini memuat lima layer, yaitu penghasilan hingga Rp60 juta terkena tarif PPh 5%, Rp60 juta—Rp250 juta (15%), Rp250 juta—Rp500 juta (25%), Rp500 juta—Rp5 miliar (30%), dan di atas Rp5 miliar (35%). (kontan.co.id, 01/01/2023).

Pemerintah mempertegas bahwa tujuan PPh ini adalah untuk meningkatkan pendapatan negara. Walhasil, aturan PPh pada karyawan bergaji Rp5 juta ini adalah untuk negara yang diperuntukkan untuk rakyat juga. Bahkan, pemerintah terus mengimbau agar rakyat taat bayar pajak agar negara bisa menjalankan roda pemerintahannya.

Sri Mulyani sendiri juga mengatakan bahwa pada dasarnya pajak adalah oleh dan untuk rakyat. Pajak yang terkumpul digunakan untuk membiayai sektor publik, semisal listrik, BBM Pertalite, dan LPG 3 kg, yang semua itu disubsidi menggunakan pajak.

Fasilitas sekolah, rumah sakit, dan puskesmas pun memakai uang pajak. Jalan raya, kereta api, internet, kapal selam, gaji prajurit, polisi, guru, hingga dokter semua dari pajak.

Padahal, rakyat tidak merasakan kebermanfaatan pajak lantaran semua yang diklaim dibangun oleh pajak atau disubsidi pajak, faktanya tetap mahal. Sebut saja tarif listrik dan air, ataupun pertalite yang katanya telah disubsidi, harganya masih saja selangit.

Begitu pun pembangunan kereta api, jalan tol, rumah sakit, ataupun sekolah, semuanya berbiaya mahal. Bahkan, rakyat harus membayar iuran BPJS untuk bisa mengakses layanan kesehatan.

Seperti inilah dalam sistem demokrasi dimana pajak adalah sumber utama pendapatan negara. Sehingga negara akan terus mencari legitimasi untuk menambahnya, termasuk pungutan pajak pada rakyat yang jelas sangat membebani kehidupan mereka.

Belum lagi ketika harga kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya tinggi, maka tingkat kemiskinan pun juga akan tinggi, sehingga kemampuan rakyat untuk membayar pajak juga pasti makin melemah. Inilah jalan masuk untuk utang luar negeri.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com