MEDIASULSEL.com – Akhirnya “petualangan” dari Masjid ke Masjid Rustam (23 tahun) dan Saldi (18 tahun) harus berakhir di sel tahanan. Sebab, kedua spesialis pencuri celengan Masjid ini dibekuk aparat Polsek Lau saat menjalankan aksinya di Jalan Poros Maros-Bone, di Desa Batu Putih, kecamatan Mallawa, Maros, Kamis dini hari (12/1/2017).
Kedua pelaku yang membawa badik tersebut, menurut Kasubag Humas Polres Maros, AKP Asgar mengatakan, tersangka dibekuk saat menggasak ratusan ribu uang celengan Masjid oleh Polsek Mallawa. “Kedua pelaku ini merupakan warga Desa Tonronge, Kecamatan Lappariaja, Bone. Dia kedapatan saat anggota sementara berpatroli,” ujar Asgar.
AKP Asgar menambahkan, saat polisi berpatroli di sepanjang poros Maros–Bone ditemukan dua pelaku tersebut sementara berhenti dan bergelagak mencurigakan di depan Masjid Batu Putih.
Petugas Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kedau pelaku. Polisi menemukan senjata tajam jenis badik terselip di pinggang masing-masing pelaku dan menemukan ratusan ribu uang tunai.
“Para pelaku mengakui, telah melakukan pencurian celengan masjid. Dia juga telah melakukan aksinya sama dibeberapa masjid di daerah Bone,” tambah AKP Asgar.
Seperti dilansir Humas Polres Maros, kedua pelaku bersama motor dan barang buktinya digiring ke Mapolsek Mallawa, Maros untuk proses penyidikan selanjutnya. (*)













