JENEPONTO—Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jeneponto, Kamis (26/10/2023).
Rapat Paripurna dihadiri, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta para Anggota DPRD Jeneponto, Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur, Forkompinda, Kepala OPD, Kabag.
Didepan Anggota DPRD Jeneponto, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2024.

“Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto,” tegas Iksan.
Menurutnya, proses pengesahan Ranperda APBD Tahun 2024 akan terus berlanjut dengan tahapan selanjutnya, termasuk pembahasan dan persetujuan oleh DPRD Jeneponto.
“Kabupaten Jeneponto berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Jeneponto,” pungkasnya. (*/4dv)



















