JENEPONTO—Sudirman Sappara resmi dilantik selaku Dewan Pengawas (Dewas) pada tanggal 4 Mei lalu di jajaran Direksi PDAM dengan Direktur PDAM Junaedi.
Eks Liaison Officer (LO) pasangan calon (Paslon) Paris Yasir-Islam Iskandar di Pilkada lalu, Sudirman Sappara, resmi masuk kantor di PDAM Jeneponto, dengan disambut hangat jajaran Direksi PDAM Jeneponto.
Sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Jeneponto, Sudirman Sappara mengatakan, setelah dilantik dan mengantongi SK dari Bupati Jeneponto, Paris Yasir, maka sejak saat itu resmi menjadi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Jeneponto.
“Sejak dilantik dan menerima SK dari Bupati Jeneponto, maka saya resmi berkantor dan menjadi bagian dari PDAM Jeneponto. Ada tugas yang harus kami pertanggungjawabkan ke KPM (Kuasa Pemilik Modal) yaitu Bupati Jeneponto,” ungkap Sudirman Sappara, Rabu (13/5/2026).
“Pada hari ini, saya mendapatkan penghormatan dan penyambutan khusus dari jajaran PDAM Jeneponto dibawah komando pak Junaedi dan dihadiri Kepala IKK (Instalasi Kota Kecamatan),” terangnya.
Sudirman Sappara menjelaskan, Dewas bertugas sebagai amanat regulasi, baik PP maupun Permendagri bertugas melakukan pengawasan, pembinaan terhadap pengelolaan perusahaan ini dibawah bendera pemerintah.
“Dewas juga melakukan pertimbangan dan saran terhadap Direksi PDAM, diminta tidak diminta guna perbaikan dan pengembangan PDAM kedepan terkait pengangkatan direksi, program kerja, serta rencana perubahan atau status kelayakan PDAM. Termasuk rencana bisnis yang dikembangkan kedepannya,” paparnya.
Dewas juga menurutnya, membuat rencana tahunan PDAM yang akan dilaporkan ke Bupati selaku KPM. Ia menambahkan, semua yang akan diajukan ke KPM harus melalui Dewas.
“Aduan masyarakat soal keluhan layanan bagi pelanggan di lapangan, Dewas tidak bertanggungjawab langsung tapi itulah salah satu itulah bagian dari pengawasannya Dewas, apakah yang disampaikan masyarakat itu sudah sesuai. Intinya ketika ada pengaduan harus cepat ditangani,” tuturnya. (*)











