PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • Budaya Toraja, Bugis dan Makassar Tampil di Panggung Nasional BKMT •
Hukum

Sidang Bentrok Geng Motor: Terdakwa Kecewa, Polisi Diduga Pelaku Kekerasan Tak Hadir Dalam Sidang

1006
×

Sidang Bentrok Geng Motor: Terdakwa Kecewa, Polisi Diduga Pelaku Kekerasan Tak Hadir Dalam Sidang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus bentrok geng motor melawan warga Jatiwaringin, Senin (30/10) siang, berlangsung alot. Para terdakwa mengaku kecewa dan keberatan karena petugas kepolisian yang dihadirkan bukanlah petugas yang memeriksa mereka.

Dalam sidang yang beragendakan pengkonfrontasian itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Iptu Slamet, Kasubdit Reskrim Polresta Jakarta Timur. Slamet adalah perwira yang bertanggungjawab atas penyidikan yang dilakukan anggotanya terhadap para terdakwa.

Dalam keterangan di bawah sumpah, Slamet mengatakan jika anggotanya sudah melakukan tindakan secara profesional. “Tidak ada kekerasan dan intimidasi,” katanya.

Namun, keterangan ini dibantah para terdakwa. Mereka mengatakan dalam pemeriksaan telah terjadi kekerasan. Ada yang mengaku dipukul, ditendang, dan disetrum.

Para terdakwa menyatakan salah satu penyidik yang melakukan kekerasan bernama W. Slamet membenarkan jika W adalah salah satu anggotanya. Namun, Slamet memastikan tidak ada kekerasan. “Mereka juga didampingi kuasa hukumnya,” kata Slamet.

Para terdakwa mengatakan memang ada pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi mereka. “Namun dia tidur di ruangan lain waktu pemeriksaan berlangsung,” kata Supriyanto, salah seorang terdakwa.

Dalam sidang itu, Slamet mengatakan petugas meringkus para terdakwa dengan petunjuk video cctv. Slamet menuturkan di video itu tidak nampak gambar para terdakwa.

“Saya sangat menyayangkan rekaman cctv itu tidak dijadikan barang bukti. Padahal jelas, saksi mengatakan tidak ada para terdakwa di dalam rekaman,” kata Riesqi Rahmadiansyah, kuasa hukum para terdakwa.

Riesqi mengatakan dirinya belum menjadi kuasa hukum para terdakwa ketika diperiksa di kepolisian. “Ada pengacara yang disediakan untuk mendampingi mereka,” katanya.

Majelis hakim memerintahkan kepada Jaksa Teguh Harianto agar memanggil kembali penyidik yang bernama W. Rencananya W akan diperiksa pada sidang berikutnya pada Kamis (2/11) mendatang.

Selain menghadirkan W, dalam sidang itu, akan dihadirkan saksi yang akan diajukan pihak kuasa hukum. Rencananya ada sepuluh saksi yang akan dihadirkan. (*/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com