OPINI – Perempuan merupakan sosok lembut yang sepanjang sejarah telah mengalami berbagai penindasan dalam hidupnya.
Bentuk penindasan tersebut sangatlah beragam mulai dari kekerasan sexsual, KDRT, diskriminasi gender dibeberapa sektor ketenagakerjaan dan akses terhadap pelayanan publik, sampai pada ruang keluarga perempuan tetap selalu harus menjadi jenis kelamin kedua, berkorban banyak hal walau harus menggadaikan kemerdekaan.
Dalam ranah keluarga miskin misalnya, untuk memenuhi kebutuhan hidup seluruh anggota keluarga yang tidak tertutupi dari pendapatan keluarga. Maka, alternatifnya adalah berutang.
Persoalan berutang pun, keluarga miskin masih terbatas ruang geraknya untuk mendapat pinjaman.
Sektor lembaga keuangan bank yang tidak memberikan akses pinjaman untuk masyarakat miskin, lembaga keuangan non-bank pun demikian, membutuhkan jaminan untuk bisa memberi pinjaman.
Alternatifnya pun beralih pada para rentenir yang bersedia memberi pinjaman tanpa jaminan.
Rentenir yang merupakan orang yang bersedia memberi pinjaman dengan proses pengembalian bunga yang tinggi, lebih tinggi dari pihak bank ataupun pihak manapun dikarenakan tidak adanya pengawasan atau aturan dari pihak pemerintah seperti BI.
Pinjaman dengan bunga tinggi inilah yang mencekik kepala keluarga dan terus mengajukan pinjaman untuk menutupi pinjamanya direntenir lain, gali lobang tutup lobang.
Alhasil, dengan tumpukan utang yang tinggi ini membuat pilihan pelik pada kepala keluarga. Menikahkan anak perempuan dengan rentenir tempatnya berutang atau kepada orang kaya beristri banyak.
Walaupun tidak semua seperti itu, tapi mayoritas berskema seperti diatas. Disinilah kaum perempuan kembali mengalami penindasan, berkorban menggadaikan kemerdekaan.
Pilihannya adalah berkorban atau dikorbankan, tidak ada pilihan alternatif lain. Beda halnya dengan laki-laki yang dapat mencari perempuan kaya untuk dinikahi.
Perempuan menjadi penanggung dari kemiskinan keluarga, ayah dan ibunya, serta utang yang tinggi atau dengan kata lain perempuan dijadikan alat komersialisasi, penebus utang tinggi yang tidak mampu dibayarkan keluarga miskin. (*)













