🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Makassar

Rektor UPA sebut UU Omnibus Law Terobosan yang luar biasa

862
×

Rektor UPA sebut UU Omnibus Law Terobosan yang luar biasa

Sebarkan artikel ini
Bastian Lubis
Bastian Lubis, Rektor Universitas Patria Artha (UPA) Makassar.

MAKASSAR – Rektor Universitas Patria Artha (UPA) Makassar, Bastian Lubis terang-terangan mendukung pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Ciptaker yang disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) lalu.

Dukungan pengesahan Undang-undang Omnibus Law Ciptaker oleh Bastian Lubis bukan tanpa alasan. Bastian mengaku pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker merupakan terobosan yang luar biasa dalam sejarah berdirinya negara Indonesia sebab dari sekian banyaknya aturan dapat dirangkum dengan menghilangkan aturan-aturan yang menyusahkan masyarakat.

“Jadi disini sebenarnya suatu terobosan yang luar biasa besarnya, karena Indonesia ini sebenarnya 1001 aturan tidak bisa berkembang, kita sudah 75 tahun merdeka tidak bisa berkembang, ini merupakan suatu tindakan atau loncatan yang luar biasa sehingga kita bisa menciptakan lapangan kerja yang luas,” kata Bastian Rabu (21/10/2020).

Adapun yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker, Kata Bastian, merupakan orang yang memiliki kepentingan tersendiri. Sebab dalam UU Omnibus Law Ciptaker banyak birokrasi ataupun asosiasi yang tak karuan dihilangkan.

“Nah saya secara akademisi yang saya lihat, banyak orang yang berkepentingan terhadap Omnibus Law untuk menolaknya, karena banyak kepentingan-kepentingannya yang dihilangkan, birokrasi banyak dihilangkan, asosiasi yang tidak karuan dihilangkan, jadi banyak penggerak rente daripada aturan sekarang ini yang diciptakan untuk mereka itu tetap enak gitu loh,” ucap Bastian.

Olehnya itu, Bastian menyarankan masyarakat untuk lebih adil dalam melihat aturan tersebut sebelum melakukan Penolakan.

“Jadi memang kita harus per-lah melihat ini, apalagi dari segi depannya. Sekarang banyak yang menolak itu Omnibus Law, itu kenapa, karena nasinya hilang. Banyak yang hilang, inilah Undang-undang Omnibus Law Ciptaker sebenarnya pro terhadap rakyat, atau orang orang yang menengah kebawa,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com