JENEPONTO—Sah! 4 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Jeneponto, Asming S, usai pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto di Kantor KPU Jeneponto, Kamis (29/8/2024).
“Pada hari Rabu (28/8/2024) hadir pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar yang pertama mendaftar di pukul 08.00 pagi, berikutnya pukul 10.00 ke atas itu hadir pasangan calon Efendi Al-Qadri Mulyadi-Andry Arief Bulu, setelah dhuhur pukul 01.00 pasangan calon Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby. Kemudian hari Kamis (29/8/2024) kedatangan pasangan calon Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin,” jelasnya, didampingi Arifandi Divisi Teknis KPU Jeneponto.
“Alhamdulillah setelah melalui rangkaian penelitian dan pemeriksaan berkas persyaratan calon dan pencalonan, semua dinyatakan lengkap dan benar,” ucap Ketua KPU Jeneponto, Asming S.
Ia mengaku, dari keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto yang datang mendaftar telah diberikan tanda terima dan pengantar mengikuti tes kesehatan di Makassar.
“Sehingga, keempat pasangan calon yang datang mendaftar itu kami berikan tanda terima, sekaligus kami serahkan surat pengantar untuk mengikuti tes berikutnya yaitu tes kesehatan di rumah sakit dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar pada tanggal 31 Agustus-1 September 2024,” ungkapnya.
“Dari hari pertama dari tanggal 27-29 sesuai tahapan pendaftaran, ada 4 pasangan calon yang mendaftar dan kami sampai saat ini di hari terakhir menunggu sampai pukul 23.59, mana tahu masih ada bakal pasangan calon yang datang mendaftar,” paparnya.
“Setelah melalui penelitian dan pemeriksaan berkas ada dua, satu syarat calon, kedua syarat pencalonan. Setelah melewati tim verifikator, semua dinyatakan lengkap syarat pencalonan lengkap dan benar sesuai PKPU 8 Perubahan PKPU 10 2024 Juknis 1229 tahun 2024,” tuturnya.
Selanjutnya, KPU Jeneponto akan melakukan tahapan yaitu tahapan penelitian administrasi yang tetap berjalan dari tanggal 29 Agustus-4 September, tanggal 5-6 September pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada calon oleh KPU Jeneponto.
“Tadi pemeriksaan kesehatan tanggal 31 Agustus-1 September, kemudian lanjut pemberitahuan penelitian administrasi persyaratan calon. Tanggal 22 September baru penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak tahun 2024 ini,” tutupnya. (*)