Oleh karena itu, tuntutan buruh mengenai kenaikan upah, penurunan harga pangan pokok, kebijakan yang zalim hingga pergantian rezim, seharusnya dibarengi juga dengan penuntutan pergantian sistem. Sebab, seluruh permasalahan di atas merupakan buah dari diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme.
Islam telah dengan sangat rinci mengatur itu semua. Permasalahan upah bisa diselesaikan dengan konsep upah sepadan, yaitu upah bergantung pada tenaga yang dikeluarkan, bukan berdasar KFM.
Setelah itu, majikan akan bersegera melakukan kewajibannya dalam membayar upah pada pekerjanya dan tidak terbebani dengan kesejahteraan pekerja, karena yang menjamin kesejahteraan pekerja adalah negara, bukan majikan.
Permasalahan harga kebutuhan pokok yang menjulang dan kebijakan yang tidak memihak rakyat, tentu bisa diselesaikan dengan konsep ekonomi Islam yang menjadikan negara berperan sebagai pengurus urusan umat termasuk melakukan berbagai upaya dalam menstabilkan harga. Selain itu, negara pun akan berupaya sebaik mungkin dalam melindungi umat dari para mafia dagang.
Walhasil, sistem Islam inilah jawaban jitu bagi seluruh problem perburuhan, bahkan bagi problem umat secara keseluruhan. Saat umat jauh dari sistem hidup Islam dan menerapkan sistem hidup produk akal pikiran, berbagai krisis multidimensi justru terus bermunculan. Kehidupan umat benar-benar jauh dari ketenteraman dan keberkahan.
Oleh karena itu, penerapan sistem pemerintahan Islam menjadi urgen agar seluruh permasalahan di atas bisa diatasi dan kehidupan umat termasuk buruh kembali sejahtera seperti saat Islam memimpin dunia. Wallahu a’lam. (*)
Penulis: Hijrawati Ayu Wardani, S.Farm., M.Farm (Praktisi Pendidikan dan Pengamat Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.












