OPINI – Semakin perliknya persoalan di negeri ini, berbagai keganjalan semakin bermunculan, ditengah wabah yang melanda berbagai macam kritik dan saran pun banyak bermunculan datang menyapa, tentunya sebagai bentuk kecintaan terhadap negara, sebab penguasa seyogianya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari segala salah.
Ditengah musibah yang sedang melanda negeri kita yakni Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, dimana jumlah korban jiwa yang semakin bertambah, baik itu dari warga masyarakat, tenaga medis, para pejabat. Sehingga harus ada penanganan yang serius dan bertanggung jawab dari penguasa.
Namun, dibalik itu semua penguasa memberikan solusi dirasa kurang tepat, wacana Menteri Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly itu tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas.
Dalam hal ini membebaskan narapidana dengan dalih antisipasi pencegahan Covid-19 adalah solusi yang hanya akan menambah persoalan baru, sebagian masyarakat justru merasa khawatir akan berita pembebasan narapidana.
Sudah menjadi pengetahuan bersama, jika napi yang dipenjarakan dalam sistem saat ini begitu keluar lapas kemungkinan besar kemampuannya untuk berbuat kejahatan masih mendominasi, justru lebih beragam dan lihai.
Mengingat bahwa sistem hidup yang diberlakukan saat ini adalah sistem hidup yang hanya membuat sempit dan susah kehidupan yaitu sistem sekuler-kapitalis, susahnya kehidupan berpeluang besar bagi mereka untuk mengulang berbuat kejahatan.
Misalnya kasus korupsi yang terjadi di negeri kita yang tak pernah kunjung redah, ibarat wabah yang sudah menyebar, nyatanya Menkumham soal napi koruptor ini juga akan segera dibebaskan.
Hingga ketua bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, menilai pembebasan napi koruptor yang digagas Yasonna ibarat merampok di tengah kondisi bencana, dia masuk menyelinap di tengah kepentingan yang berbahaya.
Menurut Isnur rencana tersebut bertentangan dengan landasan berfikir memberikan efek jera terhadap koruptor yang dibangun oleh UU. Rencana tersebut menampilkan kemunduran kinerja pemerintah dalam membangun bangsa dan semakin kearah kehancuran. (Jakarta, kamis 2 April 2020)
Dan sungguh ini semua menambah daftar panjang permasalahan di negeri kita. Sebagian masyarakat pun terhenyak dengan solusi yang diberikan penguasa yang dinilai sangat tidak tepat sasaran, berbagai desakan dari berbagai pihak untuk lockdown untuk mengatasi penyebaran virus Covid-19 namun hal itu diacuhkan, para koruptor yang nyata menghancurkan negara justru dibebaskan dari tahanan.
Meski hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Corona dilapas/rutan, namun alasan tersebut tidak seharusnya dijadikan dalih.
Koruptor tetap harus ditindak tegas agar efek jera dapat melekat, sungguh bahagianya mereka seakan musibah Corona ini menjadi dewa penyelamat bagi mereka para napi koruptor, yang dapat kembali melebarkan sayapnya menjadi hama untuk merusak negeri ini.
Mengapa tidak lakukan saja rapid test kepada para napi untuk memastikan apakah mereka terpapar Corona virus atau tidak, jika pemerintah khawatir penyebaran wabah Corona virus kepada mereka, bukan malah dibebaskan, patut dipertanyakan dimana rasa iba penguasa terhadap rakyatnya? kenapa membuat gonjang ganjing disaat negeri ini sedang berperang melawan wabah Corona virus.
Kita semua tahu bahwa tindak korupsi, narkoba, pembunuhan dan lain-lain, ialah musuh besar bangsa ini yang menyebabkan Indonesia terpuruk, merekalah perusak generasi penghancur negeri.
Kalau seperti ini yang dihendaki penguasa hari ini terhadap para napi korupsi dan napi kriminal lainnya hal ini menunjukkan bukti tiadanya keseriusan pemerintah atasi masalah kriminalitas khususnya korupsi.
Sedih, kecewa, mendengar ini semua, dengan Ikhlas hati penguasa kita membebaskan para tikus-tikus negeri, namun mereka para pengemban da’wah Islam ustadts Abu bakar Basyir yang sudah sepuh, Ustad Bahar bin Smith tetap di dalam jeruji besi.
Meski nyatanya tidak ada bukti tindak kriminal yang mereka lakukan. Dan kini heboh dengan penangkapan Aktivis saudara kita Bung Ali Baharsyah, atas tuduhan kritik yang dilakukannya yang dianggap menghina presiden.
Namun mengapa tidak ada penangkapan terhadap Roy Son Jordany yang terang benderang menghina, bahkan mengancam akan membunuh presiden Jokowi, tidak pernah pula dilakukan oleh mabes polri atas sejumlah laporan umat Islam seperti pada kasus penista agama oleh Ade Armando, Viktor Laiskodat, Sukmawati dll.
Pasalnya kritik dianggap bukan lagi menjadi bagian dalam keberlangsungan kehidupan bernegara melainkan keberadaannya justru dipinggirkan.
Semestinya bukan kritik yang dikambing hitamkan, namun Diskriminasi itu nampaklah terlihat terhadap aduan (kritik) dari rakyat yaitu manakala pihak terlapor menyangkut Islam aktivisnya, dinilai anti rezim penguasa langsung “Borgol” sebaliknya ketika Islam dan Aktivisnya melapor pemerintah acuh tak acuh.
Penangkapan Aktivis AB mempertegas kebijakan “selektif” versi pemerintah, padahal seyogyanya Aktivis AB hanyalah berdakwah menyampaikan kebenaran sebagaimana kewajiban sebagai umat Islam.
Sebagai penguasa yang bijak hendaknya semua dapat diatasi dengan penuh kedewasaan, seorang pemimpin yang seharusnya dapat merangkul semua elemen masyarakat tentunya dengan senantiasa menghadirkan Allah swt dalam setiap bertindak.
Kejanggalan-kejanggalan ini hadir mengiringi musibah wabah di negeri ini, semestinya persoalan ini dapat diberikan solusi dengan tepat tanpa harus menambah persoalan baru, memberikan solusi dengan tidak tepat pada sasaran hasilnya pun akan berantakan.
Ketika kita lihat mereka para tenaga medis berjuang di garda terdepan, nyawa sebagai taruhannya dengan keterbatasan APD, tetapi mereka berani berkorban.
Namun disisi lain mengelus dada mendengar para napi koruptor, narkoba dibebaskan dengan mudahnya, bukankah lebih baik tetap didalam penjara sekaligus untuk menjalani lockdown.
Beginilah, ketidak adilan akan semakin merajalela, ketika kita masih tetap berlabuh di sistem kapitalisme sekuler demokrasi, sebab aroma kebenaran akan berusaha di kubur dan api kebhatilan berusaha untuk senantiasa dinyalakan.
Kekuasaan, harta, tahta, kedudukan, menjadi tujuan hidup mereka, tidak mau diatur dengan aturan agama sebab aturan yang bersumber dari sang pencipta dianggapnya sebagai malapetaka.
Oleh sebab itu, Sejatinya umat Islam seluruhnya jangan biarkan aroma kebenaran itu hilang dalam kehidupan kita dengan modal keimanan yang kita miliki, bahwa mu’jizat Al-qur’an telah diturunkan untuk kita semua, melalui manusia pilihan termulia Muhammad Saw. beliaulah contoh suri teladan, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan bernegara.
Hanya Islam Solusinya
Hukum syariat Islam begitu sangat sempurna, saat memberikan solusi. Hukuman atau membebaskannya yakni dengan benar, tepat dan hebat, semua dilakukan semata untuk melaksanakan hukum syariat, sebab pertanggungjawaban kelak di akhirat sangat berat.
Begitupun dengan kasus-kasus pidana lainnya semua akan diputuskan sesuai dengan hukum syariat. Ini menjamin penjara tidak akan mengalami over capasiti, karena setiap kasus kriminalitas mampu diselesaikan secara sempurna.
Setiap pencuri yang terbukti mencuri melebihi seperempat dinar dengan menghadirkan empat orang saksi yang melihat langsung kejadian, mencurinya akan dipotong tangannya, maka selesailah kasusnya, tanpa harus dipenjarakan.
Dan jika ada yang harus dipenjara sudah dipastikan keluar dari penjara akan menjadikan sosok individu yang lebih baik prilakunya, sebab adanya pengajaran yang sangat membekas keimanannya saat didalam penjara.
Sehingga masyarakat tidak terlalu resah dengan dibebaskannya para napi, sebab hukuman di dalam Islam membuat pelakunya jera.
Inilah keunikan Ajaran Islam dalam menangani kasus kriminalitas, ketaatan pada aturan Allah menjadi syarat sekaligus bukti keimanan, ketaatan inilah yang dijamin akan mewujudkan kehidupan yang penuh berkah.
Sistem Islam menerapkan syariat Islam secara kaffah akan menjadikan islam sebagai agama yang rahmatan lilalamin. Allah swt berfirman: “Dan tidaklah kami mengutus engkau muhammad melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam” (Qs. Al-anbiya : 107).
Yakni Allah swt akan memberikan rahmatnya kepada seluruh mahluk yang ada dimuka bumi ini, terkhusus bagi mereka kaum muslim dengan hidayah yang Allah Swt berikan dan mereka raih maka keselamatan abadi dunia dan akhirat, serta mereka selain kaum muslim, orang-orang munafik, mereka akan terahmati dengan jaminan terjaganya kehormatan, harta, nyawa mereka selama didunia.
Tidak adanya kezholiman, diskriminasi, dan sejatinya akan dapat memberikan solusi dengan tepat dalam menangani wabah penyakit yang melanda tanpa harus menimbulkan permasalahan baru, dan yang pasti akan mampu memberantas dan menghilangkan budaya korupsi sebab, merebaknya kriminalitas pada dasarnya lahir dari sistem yang rusak, sistem yang tidak melibatkan Allah Swt dalam setiap pengaturannya.
Allah Swt berfirman: “jikalau sekiranya penduduk negeri – negeri tersebut beriman dan bertakwa pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat- ayat kami itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. (Qs.Al- A’raf : 96).
Wallahua’lam bissawab.













