Advertisement - Scroll ke atas
  • Idulfitri 1446 H
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Pangkep

Pemkab Pangkep Serahkan 2 Naskah Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

956
×

Pemkab Pangkep Serahkan 2 Naskah Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pangkep Serahkan 2 Naskah Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyerahkan dua naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Pangkep dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis (16/5/2024).
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

PANGKEP—Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyerahkan dua naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Pangkep dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Kamis (16/5/2024).

Ranperda yang diserahkan mencakup Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi Daerah serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Abd Haris Gani, dan terbuka untuk umum. Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, hadir mewakili Bupati yang berhalangan karena keperluan lain.

Dalam sambutannya, Wabub Syahban mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para anggota dewan yang telah menerima dan berkenan membahas kedua rancangan peraturan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah menerima Ranperda yang diserahkan. Kami berharap kedua Perda ini dapat segera dibahas bersama pihak eksekutif untuk mendapatkan masukan dan tanggapan mendalam, sehingga dapat menjadi produk hukum daerah yang berkualitas,” ujar Wabub Syahban.

Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Pangkep, Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian lingkup sekretariat daerah, para camat, serta undangan lainnya termasuk insan pers.

Dengan adanya kedua Ranperda ini, Pemkab Pangkep berharap untuk memperkuat regulasi terkait kemudahan investasi daerah dan penyusunan perangkat daerah, guna mendukung kemajuan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pangkep. (*/4dv)

error: Content is protected !!