JENEPONTO—Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala, Polres Jeneponto, dibantu warga setempat memadamkan kobaran api di Desa Barana, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Rabu (5/2/2025) malam.
Kebakaran hebat tersebut menghanguskan satu unit rumah milik Sinar Daeng Caya (40) itu terjadi sekitar pukul 23.15 wita.
“Korban kebakaran pemilik rumah Sinar Daeng Caya sempat mendengar suara gas bocor dari tabung LPG di dalam rumahnya. Namun, ia mengabaikannya dan melanjutkan tidur. Lalu korban terbangun setelah mendengar teriakan warga yang memberitahu bahwa rumahnya terbakar,” ungkap Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin.
Ia menambahkan, korban segera menyelamatkan diri dan berusaha memadamkan api bersama warga dengan peralatan seadanya.
“Dalam rekaman video yang beredar di masyarakat, terlihat warga sekitar bersama Kapolsek dan anggotanya bahu membahu berusaha menyelamatkan barang-barang milik korban serta berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum mobil pemadam kebakaran tiba,” jelasnya.
Kata Iptu Kaharuddin, mobil pemadam kebakaran dari Pemda Jeneponto akhirnya tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dikendalikan. Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp250.000.000. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Sehubungan dengan ini, Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik serta memastikan keamanan sumber api di dapur.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” imbaunya. (*)












