PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
JenepontoKriminal

Polsek Binamu Ungkap Pelaku Judi Kupon Putih di Pasar Karisa Jeneponto

1012
×

Polsek Binamu Ungkap Pelaku Judi Kupon Putih di Pasar Karisa Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Polsek Binamu Ungkap Pelaku Judi Kupon Putih di Pasar Karisa Jeneponto
Kepolisian Sektor (Polsek) Binamu Polres Jeneponto berhasil mengungkap pelaku perjudian kupon putih (togel). Penangkapan pelaku judi kupon putih, Jum warga BTN Pepabri terjadi di dalam Kompleks Pasar Karisa Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (26/6/2023) kemarin. (Mediasulsel.com/Kahar Sese)

JENEPONTO—Kepolisian Sektor (Polsek) Binamu Polres Jeneponto berhasil mengungkap pelaku perjudian kupon putih (togel). Penangkapan pelaku judi kupon putih, Jum warga BTN Pepabri terjadi di dalam Kompleks Pasar Karisa Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (26/6/2023) kemarin.

Kapolsek Binamu, Iptu Blasius Basthion Soge mengaku dilakukan penangkapan setelah mendengar informasi bahwa di dalam Kompleks Pasar Karisa Jeneponto sedang berlangsung perjudian kupon putih.

“Personel gabungan Opsnal Unit Reskrim Dan Unit Intelkam Polsek Binamu mendatangi lokasi yang dimaksud dan mendapati terduga pelaku sedang melakukan perjudian (kupon putih/togel) dan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Binamu guna dilakukan proses hukum,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku didapati barang bukti yaitu, uang tunai sejumlah dua juta tiga ratus ribu rupiah.

“Selain itu, terdapat empat lembar catatan pemasangan togel, satu lembar kertas karbon, satu buah catatan kosong, satu unit handphone merk oppo,” bebernya.

Terduga pelaku perjudian sementara ditahan di Mapolsek Binamu. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun,” lanjutnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com