JENEPONTO—Adanya tambak budidaya udang di Mannyumbeng Kelurahan Biring Kassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, yang beroperasi namun dianggap warga sekitar yang berprofesi sebagai petani rumput laut dan ada juga nelayan.
Selain warga Mannyumbeng, warga Karampangpa’ja Desa Borongtala pun terkena dampak dari pembuangan limbah industri tambak udang itu.
Terkait hal ini, membuat warga dari kedua kampung itu kompak turun melakukan aksi unjuk rasa menggeruduk Gedung DPRD Jeneponto, Rabu (5/7/2023).
Mereka mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pesisir dengan tuntutan agar Bupati harus menghadirkan pimpinan tambak udang PT Don Udang Aquaculture dan PT Aliyah Bontojai dengan instansi yang menaungi perizinan tambak.
“Mendesak DPRD Jeneponto Komisi II untuk lebih ketat melakukan pengawasan dan sidak terhadap tambak udang tersebut,” kata Jenderal Lapangan, Muhammad Yunus.
Bahkan, para pendemo dengan tegas meminta Bupati dan DPRD Jeneponto harus menutup tambak jika memang tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan.
“Menuntut pihak perusahaan untuk mengganti kerugian masyarakat yang terdampak dari adanya tambak udang ini,” tegasnya. (*)













