JENEPONTO—Satuan Reskrim Polres Jeneponto melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap diduga pelaku tindak pidana pencurian ternak dan penadahan, di Lingkungan Borongloe, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Selasa (18/4/2023) kemarin.
Kepada media, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, SH,.MH membenarkan prihal penangkapan tersebut.
“Betul jika telah dilakukan penangkapan oleh Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abd. Rasyad,” ungkap AKP Supriadi Anwar.
Ungkapnya, adapun Identitas terduga pelaku yang amankan antara lain AM (50) alamat kab. Jeneponto, BM (45) alamat Ujung Loe Bulukumba, dan BH (48) alamat Ujung Loe Bulukumba.
“Penangkapan ini diawali dengan laporan korban atas nama Jamaluddin Daeng Gaasing (50) warga Junggea Desa Bungeng Kecamatan Batang,” jelasnya.
Dimana pada saat itu pelapor mengikat kuda miliknya di dekat kali, lalu pelapor pergi untuk mencari rumput dan beristrahat di balai-balai dan tertidur. Setelah pelapor terbangun dan mengecek kuda miliknya ternyata sudah tidak ada.
“Tim Pegasus Resmob menuju ke lokasi keberadaan kuda yakni di Kappoloe Kabupaten Gowa dan berada di salah satu rumah warga,” kata Kasat Reskrim.
Tim Pegasus Resmob lalu mengamankan kuda tersebut. “Diperoleh informasi bahwa kuda tersebut dibeli di pasar tolo Kecamatan kelara, dari AM yang beralamat di Borongloe Kel Tolo Barat Kecamatan Kelara,” bebernya.
Selanjutnya, tim Pegasus Resmob berhasil menemukan AM. Ia mengakui jika kuda tersebut diperoleh dari Kabupaten Bulukumba.
“Tim di backup oleh tim Resmob Polres Bulukumba menuju ke Dusun Longki Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, tim gabungan berhasil mengamankan BH,” kata AKP Supriadi Anwar.
Kembali tim gabungan menuju ke Dusun Batua, Desa Garanta, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, tim berhasil mengamankan BM di rumahnya. Terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk di introgasi.
Terduga pelaku dibawa ke Polsek Batang Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti berhasil tim gabungan Pegasus Resmob Polres Jeneponto dan Resmob Polres Bulukumba yaitu, satu ekor kuda jantan warna putih.
Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih dua puluh lima juta rupiah. (*/4dv)














